Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

WIKA-BEBS Lakukan Kerjasama Pembangunan Infrastruktur di Azerbaijan

WIKA-BEBS Lakukan Kerjasama Pembangunan Infrastruktur di Azerbaijan Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) memperluas jangkauan usaha dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) Pembangunan Infrastruktur di Azerbaijan dengan PT Wijaya Karya (WIKA). 

Penandatanganan MoU terbut dilakukan pada di kantor Kedutaan Besar Azerbaijan di Jakarta, Kamis (18/8/2022) yang disaksikan langsung oleh Duta Besar Republik Azerbaijan untuk Indonesia, Jalal Sabir Mirzayev untuk proyek pembangunan infrastruktur transportasi, energi, telekomunikasi, hunian dan bangunan.

Direktur Utama BEBS Hasan Muldhani mengungkapkan, rencana ekspansi usaha BEBS-WIKA tersebut dalam bentuk Kerjasama Operasi untuk proyek-proyek restorasi dan rekonstruksi wilayah Karabakh dan Zangazur Timur serta wilayah lainnya di Azerbaijan. 

Kerjasama operasi tersebut meliputi pembangunan infrastruktur berupa jalan raya, jembatan, jalur kereta api, terminal kendaraan umum, bandar udara, jaringan listrik, jaringan pipa gas, pembangkit listrik, saluran irigasi, apartemen, sekolah dan kantor pemerintahan.

Menurut Hasan, kerjasama ini akan berkelanjutan dalam menjawab tantangan dalam bersaing di kancah global. “Sinergi antara BEBS dan WIKA untuk pelaksanaan proyek di Azerbaijan ini sangat strategis. Dengan kerjasama ini, BEBS selaku Perusahaan industri pendukung infrastruktur dan WIKA sebagai pelaku bisnis konstruksi dapat saling memperkuat bisnis masing-masing Perusahaan. Kolaborasi tersebut merupakan bentuk inovasi pengembangan teknologi dan bisnis serta sebagai bentuk peningkatan kompetensi dan kapabilitas bagi kedua belah pihak,” kata Hassan. 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi

Bagikan Artikel: