Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Hemat Bicara Masalah Ferdy Sambo Sampai Kena 'Senggol' Mahfud MD, Ahli Pidana Blak-blakan: Kelas Burung Perkutut!

DPR Hemat Bicara Masalah Ferdy Sambo Sampai Kena 'Senggol' Mahfud MD, Ahli Pidana Blak-blakan: Kelas Burung Perkutut! Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sepak terjang komisi III DPR RI yang membawahi bidang hukum, HAM dan keamanan, terkait kasus pembunuhan oleh Ferdy Sambo terhadap Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dinilai cenderung sunyi. Bahkan sosok Menkopolhukam Mahfud MD melontarkan kritik kepada DPR yang dianggap banyak diam dengan kasus ini.

Terkait fenomena diamnya anggota DPR khususnya Komisi III, Presiden Asosiasi Ahli Pidana Indonesia (AAPI) Muhammad Taufik angkat suara. Menurut Taufiq, memang komisi III DPR ini belum “bermain” secara langsung di kasus Ferdy Sambo.

“Sekarang ini ada institusi politik yang belum bermain, Institusi politiknya adalah DPR RI. Sampai hari ini komisi III itu tidak ada pernyataan resmi, kalaupun ada pernyataan dari Bambang Pacul itu lebih bersifat pribadi,” ujar Taufiq dalam diskusi yang diadakan oleh Pusat Kajian dan Analisis Data secara online, Selasa (16/8/22).

Baca Juga: Omongan Napoleon Bonaparte Kembali Menggelegar Soal Insiden Berdarah Rumah Ferdy Sambo: Yang Berbuat... Ngaku Kau, Aku Abangmu Sudah...

Menurut Taufiq, seharusnya Komisi III DPR mengeluarkan pernyataa resmi serta aktif dalam mengawal kasus ini.

Taufiq juga menyinggung soal kemungkinan adanya kesengajaan mereka tidak terlalu ikut campur masalah Ferdy Sambo ini.

“Mungkin ada pertanyaan juga, jangan-jangan ini menepuk air terpercik ke muka sendiri kalau komisi III nya galak-galak karena faktanya hari ini tiba-tiba dibuka semua, Kasat reskrim jualan narkoba, bisa saja nanti kalau DPR menyalaknya terlalu kenceng terpercik ke muka sendiri,” ujar Taufiq.

Atas dasar itu, Taufiq menyebut bahwa DPR saat ini, khsusunya komisi III yang seharusnya menanungi masalah kasus Ferdy Sambo sebagai pihak dengan level burung perkutut.

“Karena DPR fase produk pemilu 2019 ini kelasnya burung perkutut, burung berkutut itu dibeginikan (sambil memainkan jari), ‘ayo sama, ayo kamu bunyi apa’,” ujar Taufiq.

Bukan hanya DPR yang ahli pidana tersebut soroti, menurut Taufiq sangat mungkin oknum-oknum di proses hukum selanjutnya ikut “bermain” dan punya kepentingan sendiri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: