Cebong dan Kampret Bersatu, Dahlan Iskan Blak-blakan: Sisi Positif Kasus Ferdy Sambo
Kasus tewasnya Brigadir J memasuki babak baru seiring Irjen Ferdy Sambo ditetapkan menjadi tersangka. Sambo disebut-sebut sebagai otak pembunuhan ajudannya sendiri tersebut.
Perkembangan ini terus disorot oleh publik tak terkecuali Eks Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Lewat catatannya yang ditayangkan di disway.id Dahlan menyinggung sisi lain dari kasus yang melibatkan puluhan anggota Polri ini.
Sisi lain tersebut adalah “Nilai positif” dari kasus Ferdy Sambo.
Berbeda dengan masalah yang sudah-sudah, kasus Ferdy Sambo ini cenderung terlihat tak adanya perpecahan di masyarakat. Tak ada lagi keterpecahan antara cebong dan kampret.
“Peristiwa Duren Tiga, yang dilanjutkan ke Kelapa Dua, telah menimbulkan begitu banyak sorotan. Begitu kompak opini di masyarakat. Inilah untuk kali pertama cebong dan kampret bisa bersatu. Satu suara: mengecam Ferdy Sambo, perbuatannya, lembaga yang ia pimpin, dan terutama Satgassus itu. Itulah satu-satunya sisi positif Ferdy Sambo: mempersatukan kampret dan cebong,” tulis Dahlan dikutip dari disway.id, Kamis (18/8/22).
Meski demikian, tentu Dahlan tidak lupa meninggalkan catatan kritis mengenai kasus ini.
Menurut dahlan, imbas kasus ini menyebabkan bangsa kegembiraan kemerdekaan Indonesia terganggu.
“TERGANGGU lagi. Kegembiraan kita masih harus tertunda tahun ini --gara-gara Irjenpol Ferdy Sambo dengan peristiwa Duren Tiganya,” tulis.
Tentu bukannya tanpa alasan Dahlan menyebut bahwa kegembiraan di perayaan kemerdekaan harus tertunda.
Setelah dua tahun tenggelam dalam kesedihan karena pademi Covid-19, kini saat situasi secara umum sudah membaik justru ternodai dengan kejahatan yang cukup memalukan di internal kepolisian.
“Dua tahun terakhir perayaan kemerdekaan tenggelam oleh pandemi Covid. Kali ini tenggelam oleh gemuruh cinta segi tiga, segi empat, atau bahkan tidak bersegi sama sekali,” tambah Dahlan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto