Kasus KM 50, Satgassus Ferdy Sambo Ikut Terlibat? Duh Ini Kata Refly Harun: Bayangkan Polisinya Polisi...
Ditetapkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalang penembakan Brigadir J memunculkan kembali praduga dan kecurigaan masyarakat atas kasus serupa di masa lalu, yaitu KM 50. Hal ini pun mendapat tanggapan dari Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun.
Seperti diketahui, kasus tersebut menewaskan enam anggota Laskar FPI. Dalam penyidikan kasus KM 50, Irjen Ferdy Sambo saat itu menjabat kepala (Satgassus) Merah Putih yang menangani kasus ini.
Refly mengatakan hal tersebut luar biasa, karena Ferdy Sambo juga kepala divisi Propam (Kadiv Propam).
"Bayangkan polisinya polisi terlibat pelanggaran etika dan tindakan pidana," ujarnya, dilansir dari YouTube Refly Harun, Kamis (18/8/2022).
Advokat itu pun menegaskan kritik yang dilayangkan kepada Polri tidak pernah dilandasi dengan rasa ketidaksukaan.
"Ini bagaimana kita menata Polri ke depan agar jangan sampai menjadi monster yang menakutkan. Ini yang tidak boleh," tuturnya.
Menurut Refly, organisasi Polri harus humanis. Refly menegaskan bahwa fungsi-fungsi perlindungan dan pengayoman masyarakat haruslah dipisahkan dari fungsi penegakkan hukum.
"Mungkin bisa jadi di kementerian berbeda. Lalu, apakah fungsi terkait terorisme apakah masih diperlukan di Polri. Apa mungkin harus dipindah ke TNI?," paparnya.
Lebih lanjut, Refly menegaskan bahwa bagaimanapun juga, revolusi Polri harus tetap dilakukan.
"Selama ini terkesan polisi dianggap berhasil. Mungkin iya dalam satu dua kasus, tetapi dalam kasus lain malah ditutup-tutupi," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: