Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

'Berlebihan dan Lampaui Kewenangan', Mahfud MD Disemprot Lagi Soal Irjen Ferdy Sambo

'Berlebihan dan Lampaui Kewenangan', Mahfud MD Disemprot Lagi Soal Irjen Ferdy Sambo Kredit Foto: Antara/Rosa Panggabean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia Mahfud MD kembali mendapatkan kritikan terkait dengan pernyataannya soal kasus kematian Brigadir Joshua alias Brigadir J.

Diketahu, Mahfud MD memang vokal memberikan pendapat serta pandangannya terkait kasus yang menyeret Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka tersebut.

Baca Juga: Jawab Suara Rakyat Soal Ferdy Sambo, Jenderal Listyo Sigit Keluarkan Instruksi Tegas

Hal itu membuatnya mendapat banyak sorotan baik dukungan maupun kritikan seperti yang dilontarkan oleh Juru Bicara Partai Garuda Teddy Gusnaidi.

Teddy blak-blakan mengatakan Mahfud MD sama sekali tak memiliki peran dalam mengungkap kasus penembakan Brigadir J.

”Kalau mau jujur, peran Mahfud sama sekali tidak ada. Yang mendorong Presiden, bukan Mahfud. Yang diperintah Presiden adalah Kapolri, bukan Mahfud. Yang membongkar juga polisi, bukan Mahfud,” tulisnya melalui akun sosial medianya, Jumat, (19/8/2022).

Menurut Eks politisi PKPI ini, Mahfud MD hanya terlalu banyak bicara tapi tak melakukan apa-apa.

“Anehnya ada yg framing seolah-olah Mahfud berperan. Yang kerja siapa yang berisik siapa,” pungkasnya.

Sebelumnya, dia juga mengkritik pernyataan Mahfud MD yang menyoroti DPR RI seolah diam dengan kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: "Pangkat Bintang Tiga yang Ngomong", Jenderal Listyo Didesak Periksa Fadil Imran Terkait Ferdy Sambo

“Dari awal gue bilang Mahfud MD berlebihan, bicara sudah melampaui kewenangannya, malah hanya membuat gaduh, sudah terlalu jauh. Apakah ada kepentingan pribadi disini? Entahlah,” tuturnya beberapa waktu lalu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: