Terkait Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Yasonna: Kita Memaafkan, tapi Tidak Melupakan
Terkait dengan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyebut bahwa tim tersebut dikepalai oleh Makarim Wibisono dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Selain itu, dia juga mengaku bahwa dirinya tergabung sebagai anggota dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu bersama dengan menteri lainnya. Dia juga mengatakan bahwa terkait penyelesaian hal tersebut, mesti dilihat lebih netral.
Baca Juga: Kemenkumham Lakukan Restrukturisasi, Begini Harapan Yasonna Laoly, Simak!
"Jadi, yang hilang (dalam kasus pelanggaran HAM berat masa lalu) pada umumnya adalah tokoh-tokoh masyaraka supaya lebih netral melihat persoalannya. Kita serahkan waktunya ke Pak Makarim Wibisono dan tim bekerja sampai bulan 12, mungkin dapat diperpanjang," kata Yasonna saat diwawancarai, Jumat (19/8/2022).
Dia mengaku bahwa pihaknya telah melakukan berbagai macam pendekatan non-yudisial terkait dengan penyelesaian kasus HAM Berat Masa Lalu. Di antaranya, kata Yasonna, kasus pelanggaran HAM di Lampung dan di Aceh.
Kendati demikian, Yasonna mengungkapkan bahwa ada beberapa kasus yang bukti pelanggaran HAM-nya tidak cukup kuat. "Jadi sudah kita lakukan. Format ini (non-yudisial) kalau tidak adakan, jaksa mengatakan ini ada beberapa kasus, itu tidak ada bukti yang cukup," jelasnya.
Lebih lanjut, Yasonna meminta pada masyarakat untuk tidak berlarut-larut dalam luka lama bangsa Indonesia. Dia mengatakan akan lebih bijak jika masyarakat memaafkan, tetapi tidak melupakan.
"Kita memaafkan, tidak melupakan. Itu prinsip. Kita berupaya, di bahwa pemerintahan Pak Jokowi supaya kejadian-kejadian seperti itu tidak lagi terjadi," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum