Gegara Ferdy Sambo? Jurus Sapu Jagat Jenderal Listyo Berantas Judi Online: Tidak Hanya Pemain dan Bandar, Tapi Juga yang Mem-backing
Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menyatakan dengan tegas akan memberantas perkara judi online di Indonesia. Hal ini diduga ada kaitannya dengan isu keterlibatan kepolisian yang dipimpin oleh Ferdy Sambo dalam menerima setoran duit haram tersebut.
Jenderal Listyo kini dengan tegas memerintahkan anak buahnya untuk segera menyikat segala aktivitas perjudian, baik konvensional maupun judi online. Untuk menyikat perjudian ini, Sigit akan menggunakan "jurus sapu jagat". Semua akan dibabat habis.
Baca Juga: Tentang Isu Bisnis Judi Online Ferdy Sambo, Rocky Gerung: Selesaikan Dulu Masalah Kriminalnya
"Tidak hanya para pemain dan bandar saja, namun juga pihak yang mem-backing di belakangnya," tegas Sigit, kepada wartawan, kemarin.
Khusus untuk personel kepolisian, Sigit mengingatkan untuk tidak main-main menyikapi permasalah judi. Dia menegaskan, bakal memberikan tindakan tegas terhadap personel kepolisian yang terlibat dalam tindak pidana perjudian. Sigit tidak pandang bulu soal pangkat maupun jabatan anggotanya yang terlibat, semuanya akan disikat.
"Tidak ada toleransi kalau masih ada kedapatan. Pejabatnya saya copot. Saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu Direktur, apakah itu Kapolda, saya copot. Demikian juga di Mabes, tolong untuk diperhatikan, akan saya copot juga," tegasnya, menebar ancaman.
Baca Juga: Kapolri Ancam Copot Polisi yang Bekingi Judi Online, DPR Soroti Keras: Harusnya sejak Awal...
Sigit juga memerintahkan seluruh anak buahnya di Korps Bhayangkara untuk melakukan pemblokiran situs-situs judi online. "Segera lakukan," titahnya.
Ia pun meminta jajarannya untuk tegas menindak segala bentuk kejahatan pelanggaran tindak pidana yang berhubungan dengan praktik perjudian. “Saya ulangi, yang namanya perjudian, apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya, harus ditindak," tekan dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: