Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Profesor Ungkap 7 Hal yang Patut Diperhatikan Saat Cacar Monyet Terdeteksi di Jakarta

Profesor Ungkap 7 Hal yang Patut Diperhatikan Saat Cacar Monyet Terdeteksi di Jakarta Kredit Foto: Getty Images/AFP/Fabrice Coffrini
Warta Ekonomi, Jakarta -

Informasi terkini seputar cacar monyet (monkeypox) yang telah terdeteksi di Jakarta, Sabtu (20/8/2022), diungkap mantan Direktur WHO Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama.

Menurutnya, ada tujuh hal yang perlu kita ketahui dan terapkan, terkait penyakit tersebut.

Baca Juga: Penting Waspada, Medium Ini Jadi Tempat "Hidup" Cacar Monyet, Cara Penularannya...

Pertama, sesuai data resmi WHO sampai 17 Agustus 2022, tercatat lebih dari 35 ribu kasus cacar monyet dari 92 negara di dunia, dengan 12 angka kematian. Dalam hal ini, kasus RI belum masuk perhitungan.

Kedua, jumlah kasus cacar monyet di dunia terus naik, dengan peningkatan 20 persen seminggu.

"Tentu, kita perlu amati bagaimana perkembangan kasus di negara kita, sesudah adanya laporan kasus pertama sore ini," ujar Prof. Tjandra dalam keterangannya, Sabtu (20/8).

Ketiga, sebagian besar kasus cacar monyet, sejauh ini didominasi oleh kaum pria yang berhubungan seks dengan sesama jenis.

Terkait hal tersebut, WHO mengatakan, negara dapat mendesain dan memberi informasi dan pelayanan kesehatan pada kelompok ini. Dengan cara yang baik dan sesuai hak azasi, martabat, dan kehormatan diri.

"Perlu juga ditegaskan, siapa pun dapat terkena penyakit ini, apa pun latar belakangnya," ucap Prof. Tjandra, yang juga Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI/Guru Besar FKUI.

Keempat, WHO menyatakan bahwa semua negara - termasuk Indonesia - harus siap menghadapi cacar monyet, yang memang sudah dinyatakan sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Meresahkan Dunia (KKMMD).

"Kalimatnya bukan Kedaruratan Kesehatan Global. Semua perlu melakukan upaya kesehatan masyarakat, untuk menghentikan penularan cacar monyet di negara masing-masing. Apalagi, kalau sudah ada kasus seperti di negara kita ini," jelas Prof. Tjandra.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: