Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waspada Penularan Virus MPOX, Ini Imbauan dan Langkah Pencegahan dari Kemenkes RI

Waspada Penularan Virus MPOX, Ini Imbauan dan Langkah Pencegahan dari Kemenkes RI Kredit Foto: Nucleus Medical Media
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penularan virus MPOX (MPXV) dari manusia ke manusia menjadi perhatian serius dan patut diwaspadai. Penyakit ini dapat menyebar melalui kontak erat dengan cairan tubuh atau lesi kulit orang yang terinfeksi, serta melalui kontak tidak langsung pada benda yang terkontaminasi atau droplet. Selain itu, penularan dapat terjadi melalui kontak langsung kulit ke kulit atau membran mukosa, termasuk saat melakukan kontak seksual.

Plh. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, dr. Yudhi Pramono, MARS, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan virus MPOX.

"Kepada masyarakat diimbau untuk menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta perilaku seksual yang sehat seperti tidak bergonta-ganti pasangan atau perilaku seks sesama jenis," pesan Yudhi dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Sabtu (17/8). Ia juga menekankan pentingnya segera mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat jika mengalami gejala MPOX.

Berdasarkan laporan "Technical Report MPOX di Indonesia Tahun 2023" yang diterbitkan Kemenkes pada 2024, gejala MPOX yang paling umum dilaporkan meliputi lesi kulit, demam, ruam, dan limfadenopati (pembengkakan kelenjar getah bening). Durasi kesembuhan pasien bervariasi, mulai dari 2 hingga 4 minggu, dengan periode sakit paling singkat sekitar 14 hari sejak gejala pertama muncul.

Baca Juga: Tanggap Darurat MPOX, Ini Upaya Pencegahan di Indonesia

Upaya Pencegahan dan Perawatan

Kemenkes RI terus melakukan upaya pencegahan dan perawatan terhadap pasien MPOX, termasuk dengan menyediakan vaksin dan obat-obatan seperti antibiotik. Sebagian besar kasus MPOX di Indonesia diberikan terapi suportif dan simtomatis, dengan perawatan dan isolasi dilakukan baik di rumah sakit maupun secara mandiri. Pada tahun 2023, vaksinasi MPOX telah diberikan kepada 495 individu dari kelompok risiko tinggi. Untuk tahun 2024, Kemenkes menyiapkan 4.450 dosis vaksin untuk 2.225 orang dengan dua dosis per individu.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kembali menetapkan MPOX sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (PHEIC) pada 14 Agustus 2024. Keputusan ini menyusul peningkatan kasus MPOX di Republik Demokratik Kongo dan beberapa negara lain di Afrika. Sebelumnya, status PHEIC sempat dicabut pada Mei 2023 setelah terjadi penurunan kasus global secara signifikan.

Selain itu, Africa Centres for Disease Control and Prevention (Africa CDC) juga mengumumkan MPOX sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat untuk Keamanan Kontinental (PHECS) pada 13 Agustus 2024. Menanggapi status darurat ini, Yudhi Pramono mengimbau masyarakat, terutama pelaku perjalanan, untuk menghindari bepergian ke negara-negara yang terjangkit MPOX.

Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan, dr. Achmad Farchanny Tri Adryanto, M.K.M, menambahkan bahwa meskipun tidak ada pembatasan perjalanan, pelaku perjalanan dari Indonesia ke Afrika harus berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta perilaku seksual yang aman.

Baca Juga: Kolaborasi Asa Ren dan Besurance, Siap Cari Solusi Deteksi Penyakit Metabolik di China

Situasi Terkini di Afrika dan Dunia

Menurut laporan "Multi-country outbreak of MPOX. External Situation Report 35" yang diterbitkan WHO pada 12 Agustus 2024, tercatat 99.176 kasus konfirmasi MPOX dan 208 kematian di 116 negara sejak 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2024. Republik Demokratik Kongo menjadi negara dengan jumlah kasus tertinggi di Afrika, menyumbang sekitar 96% dari total kasus di benua tersebut.

Dalam perkembangan terbaru, Swedia menjadi negara pertama di luar Afrika yang melaporkan kasus MPOX jenis Clade Ib pada seseorang dengan riwayat perjalanan ke Afrika Tengah. Clade I ini diketahui lebih parah dan menular dibandingkan dengan MPXV Clade II.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: