Kuasa Hukum Brigadir J Sebut Polri Dikuasai Mafia, Tolong Pak Jokowi Libatkan TNI dan PPATK!
"Ada uang hantaran berupa gambar presiden Amerika yang sudah pada mati dan Singapore. Uang itu dibungkus amplop cokelat. Akibatnya apa, mereka tidak lagi mengabdi kepada rakyat melainkan kepada Mafia," pungkas Kamaruddin.
Seperti diberitakan, Mabes Polri telah menetapkan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai sebagai tersangka.
Putri Candrawathi diduga kuat mengetahui dan berada di TKP saat Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas dibunuh.
Putri Candrawathi dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami