Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengajak kepala daerah dan para pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan merek dari usaha perorangan. Pasalnya, pendaftaran merek menjadi hal penting untuk menghindari polemik gugat-menggugat.
"Merek itu sangat penting. Jangan menganggap bahwa (merek) kita belum maju, merek kita belum dikenal. Sekali itu tidak didaftarkan dan orang lebih dulu mendaftarkan, akan merepotkan kami sendiri dengan gugatan-gugatan," kata Yasonna dalam paparannya pada agenda Kemenkumham Melayani Papua, Senin (22/8/2022).
Baca Juga: Ajak Kepala Daerah Daftarkan Budaya, Yasonna: Jangan Setelah Didaftarkan Negara Lain Baru Ribut
Yassona menyoroti polemik perebutan nama merek yang terjadi antara PS Glow dan MS Glow. Dalam gugatan-gugatan dua belah pihak yang bertikai, masing-masing pihak menuntut denda puluhan juta pada pihak yang digugat.
Berdasarkan hal tersebut, Yassona menilai bahwa pendaftaran merek menjadi sangat penting. Selain itu, dia juga menyebut bahwa pendaftaran sebuah merek bisa meningkatkan kualitas produksi dan nilai jual dari suatu produk.
"Apalah arti sebuah nama? Dalam hal tertentu, ya, Shakespeare mengatakan demikian. Tetapi dalam hal tertentu, kalau Anda punya brand yang terkenal, itu sudah menunjukkan identitas kualitas. Dan barang saudara bisa menjadi baik, dan harganya bisa lebih tinggi," jelasnya.
Baca Juga: Promosikan Produk UMKM secara Digital
Lebih lanjut, Yasonna memaparkan bahwa pihaknya akan terus mendorong UMKM untuk mendaftarkan merek produknya. Ia juga meminta kepada kepala daerah untuk membantu para pelaku usaha mendaftarkan perusahaan perorangannya.
"Saya meminta kepada kepala-kepala daerah UMKM-UMKM kita dibantu untuk mendaftar perusahaan perorangannya dan kalau dia punya merek yang baik, kalau dia sudah eksis orang akan ingat langsung, dan dia menjadi tertanam dalam pikiran," katanya.
Kredit foto: tangkap layar/YouTube DJKI Kemenkumham
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas