Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ajak Kepala Daerah Daftarkan Budaya, Yasonna: Jangan Setelah Didaftarkan Negara Lain Baru Ribut

Ajak Kepala Daerah Daftarkan Budaya, Yasonna: Jangan Setelah Didaftarkan Negara Lain Baru Ribut Kredit Foto: YouTube/DJKI Kemenkumham
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly memaparkan bahwa pendaftaran kekayaan intelektual bukan hanya terpaku pada lagu seperti yang beberapa lalu diviralkan oleh Farel Prayoga yang menggoyang Istana Negara pada 17 Agustus lalu.

"Tidak hanya lagu, bagi kepala-kepala daerah yang mempunyai di daerahnya punya kekayaan intelektual komunal, pengetahuan tradisional, indikasi geografis, ekspresi budaya tradisional, dicatatkan dan didaftarkan," kata Yasonna dalam paparannya pada agenda Kemenkumham Melayani Papua, Senin (22/8/22).

Baca Juga: Terkait Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu, Yasonna: Kita Memaafkan, tapi Tidak Melupakan

Selain itu, pendaftaran indikasi geografis juga dinilai penting untuk melindungi ekspresi budaya. Jangan sampai, kata Yasonna, didaftarkan oleh negara lain, baru masyarakat Indonesia ramai meributkan hal tersebut.

"Jangan setelah negara lain, atau wilayah lain mencatatkan tradisi yang orisinal di kita, baru kita ribut. Dulu pernah Malaysia mendaftarkan Reog Ponorogo, baru kita sadar, lho kok dia yang mendaftarkan," jelasnya.

Selain untuk mempertahankan warisan budaya, lanjut Yasonna, pendaftaran indikasi geografis juga memiliki dampak yang baik bagi pertumbuhan ekonomi wilayah.

"Sekali dia (indikasi geografis) tercatat, berarti dia khusus untuk daerah itu. Maka, nilai ekonomisnya bisa bertambah 100 persen, (bahkan) dua kali lipat atau lebih," ungkapnya.

Baca Juga: Yasonna Laoly Sebut KUHP Indonesia Produk Belanda: Apakah Kita Tidak Mampu Membuat Sendiri?

Lebih lanjut, Yasonna mengungkapkan bahwa dalam rangka mempercepat kemajuan, suatu bangsa tidak cukup bergantung pada kekayaan alamnya saja. Dunia modern saat ini sangat tergantung pada inovasi dan kreativitas yang dimiliki untuk meningkatkan pertumbuhan di berbagai sektor, termasuk di dalamnya ekonomi.

"Hasil penelitian mengatakan bahwa, tingginya pendaftaran kekayaan intelektual, tingginya inovasi di suatu negara, sangat berkolerasi positif dengan pertumbuhan ekonomi di suatu negara," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: