Diprotes Aliansi Reformasi RKUHP Saat Pemaparan Materi, Begini Reaksi Kemenkumham
Sementara itu, Wamenkumham Eddy Hiariej memaparkan bahwa sosialisasi tersebut masih bersifat permulaan. Oleh sebab itu, dia meminta masyarakat tidak langsung memukul rata sosialisasi ke depan yang belum dilakukan.
"Ingin saya jelaskan tetapi saat sebelum penjelasan tiba-tiba sudah keluar, itu hak mereka. Kita kan no problem, ya," katanya.
Baca Juga: "Rektor Unhas Pendukung LGBT?"
Eddy juga mengatakan bahwa pihaknya memiliki waktu satu bulan untuk menyosialisasikan RKUHP pada publik. Dia juga menyebut ada 11 provinsi yang nantinya akan dilakukan sosialisasi.
"Sebanyak mungkin itu kita tidak bisa dalam angka. Artinya sebanyak mungkin yang terlibat, itu kan jauh lebih baik. Tetapi sebetulnya bukan pada segi kuantitas, tetapi kualitas," katanya.
Lebih lanjut, Eddy juga menegaskan bahwa tujuan dari sosialisasi RKUHP dilakukan tidak lain untuk mendengar aspirasi masyarakat. Dari aspirasi yang disampaikan, pihaknya akan mempertimbangkan mutu dari masukkan yang ada untuk menyempurnakan RKUHP.
Baca Juga: Ending Kasus Pembunuhan Brigadir J, DPR: Kalau Saja Mahfud MD Tak Keluarkan Sebuah Keberanian...
"Kalau tidak (menampung aspirasi) kenapa kita harus melakukan itu (sosialisasi)? Kita mempertimbangkan (masukan), tetapi jangan diartikan bahwa kita harus mengikuti. Karena setiap apa yang kita formulasikan di dalam RKUHP, itu kita bisa pertanggungjawabkan secara akademik," tegasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar