Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dituding Terima Uang Judi dari Sambo, Kapolri Balik Menantang: 'Silahkan Dibuka Saja, Buka-Bukaan!'

Dituding Terima Uang Judi dari Sambo, Kapolri Balik Menantang: 'Silahkan Dibuka Saja, Buka-Bukaan!' Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Penasihat ahli Kapolri, Prof Hermawan Sulistyo menyebut Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo siap jika harus buka-bukaan terkait tudingan bahwa ia menerima setoran uang haram dari Ferdy Sambo dalam mengawal sindikat judi.

"Kapolri bilang, "dibuka saja kalau saya terima duit, jumlahnya berapa, kapan? Buka-bukaan saja," kata Hermawan mengutip pernyataan Kapolri.

Kapolri, kata Hermawan siap kapan pun mau buka-bukaan atas tudingan tersebut.

"Kalau saya dituduh terima uang judi, sebutkan angkanya, sebutkan kapannya. Buka-bukaan saja semuanya, buka seterang-terangnya," katanya lagi menirukan ucapan Listyo

Hermawan menegaskan kalau Kapolri selama ini sudah sangat terbuka, hal itu bisa dilihat saat mengusut tuntas kasus penembakan terhadap Brigadir Joshua Hutabarat.

Sebelumnya, beredar sebuah diagram yang merunut aliran uang Judi dari Konsorsium 303 di masyarakat. Bahkan, anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan juga menunjukan itu saat rapat dengan pendapat (RDP) DPR RI bersama Kompolnas, LPSK dan Komnas HAM.

Menanggapi hal tersebut, Mahfud membantah bahwa pernyataan kekaisaran Sambo di dalam Mabes berkaitan dengan diagram tersebut.

"Saya ingin tanyakan, ini kaitan dengan tugas Kompolnas, ini diagram kaisar Sambo ini nanti kami mau minta penjelasan, benar ga sih ini? Ini diagram pertama, kemudian pak, ini diagramnya banyak pak, diagram yang kedua adalagi, yang ketiga ada lagi," kata Arteria Dahlan, Senin (22/8/2022).

Mahfud MD lalu menegaskan bahwa pernyataan "Kerajaan Sambo" tidak berkaitan dengan diagram Konsorsium 303 yang beredar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: