Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polda Metro Jaya Tangkap 78 Orang Terkait Judi Online

Polda Metro Jaya Tangkap 78 Orang Terkait Judi Online Kredit Foto: Instagram/Endra Zulpan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap 78 orang terkait penggerebekan judi daring (online) di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

"Kami sudah mengambil langkah seperti penggeledahan di PIK dan menangkap 78 orang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa dini hari.

Zulpan mengatakan ada beberapa orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas masing-masing perannya dalam praktik judi daring tersebut.

Zulpan belum merinci detail, penangkapan terduga pelaku judi daring itu.

Dia juga menambahkan pihak kepolisian akan segera mengumumkan hasil penyidikan kasus tersebut kepada publik.

"Di antara mereka sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Nanti kami sampaikan dalam rilis pada waktu tertentu," ujarnya.

Meski telah melakukan penangkapan dan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut, proses penyidikan tetap berjalan terutama mengenai aliran dana dalam praktik judi daring itu.

Lebih lanjut dia mengatakan penggerebekan tersebut dilakukan sebagai bukti keseriusan Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas praktik judi daring di tengah masyarakat.

"Tim sedang bekerja setiap hari untuk mengoptimalkan perintah dari Kapolri untuk memberantas semua judi 'online' di tengah masyarakat," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: