Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Di Hadapan Anggota DPR RI, Kapolri Didampingi Timsus Bakal Sampaikan Kasus Brigadir J secara Terang Benderang

Di Hadapan Anggota DPR RI, Kapolri Didampingi Timsus Bakal Sampaikan Kasus Brigadir J secara Terang Benderang Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

Oleh karena itu, melalui RDP bersama Kapolri, Komisi III DPR akan mengonfirmasi kejelasan kasus hukum yang menjerat Ferdy Sambo dan menggali isu-isu lainnya yang berkaitan dengan Ferdy Sambo di tubuh Polri.

Menurut dia, masing-masing anggota Komisi III DPR akan mengajukan pertanyaan untuk mendalami kasus kematian Brigadir J agar kasus tersebut menjadi jelas dan tidak ada yang ditutupi.

Baca Juga: Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Kak Seto: Dia Titip agar Anak-anak Tetap Pede dan Tegar

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menjelaskan bahwa rapat bersama Kapolri akan lebih fokus pada perkembangan penanganan kasus kematian Brigadir J yang saat ini sudah ada lima tersangka.

"Kami tidak mengenal istilah kekaisaran Sambo. Namun, ini ada institusi Polri yang menjadi mitra kerja Komisi III DPR. Kami sebagai pengawas kinerja Polri akan menanyakan terkait dengan oknum-oknum yang berita beredar di tengah masyarakat," katanya.

Adies mengatakan bahwa Komisi III DPR sudah memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komnas HAM, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mendalami keterangan terkait dengan kasus kematian Brigadir J.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: