Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Didesak DPR untuk Cepat Menangani Kasus 'Polisi Bunuh Polisi' Ferdy Sambo: Makin Banyak Isu dan Asumsi!

Kapolri Listyo Sigit Prabowo Didesak DPR untuk Cepat Menangani Kasus 'Polisi Bunuh Polisi' Ferdy Sambo: Makin Banyak Isu dan Asumsi! Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay

"Jadi di Polri harus ada satu lokomotif dan semuanya harus ikutdalam gerbong itu kalau ada yang diluar gerbong itu harus ditertibkan pak kapolri itu pesan saya," sambungnya.

Penjelasan Polri

Sebelumnya, mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo bersama sejumlah perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen) Polri disebut-sebut terlibat dalam bisnis gelap judi dengan sandi konsorsium 303. Bahkan, dalam lingkaran komplotan itu Ferdy Sambo dikenal sebagai 'Kaisar Sambo'.

Baca Juga: Isu LGBT di Kasus “Polisi Bunuh Polisi” Ferdy Sambo Bikin Geger, Refly Harun Blak-blakan: Ya Mungkin karena Dipaksa…

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo enggan berkomentar terkait isu tersebut. Dia menegaskan kekinian tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo fokus menangani perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat yang salah satu tersangka yakni Ferdy Sambo.

"Timsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah Pasal 340 Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 fokus di situ," kata Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: