"Bisa jadi selisih harga ini yang membuat masyarakat masih memilih minyak goreng curah biasa. Apalagi di lapangan kami juga masih menemukan beberapa pedagang menjual Minyakita dengan harga di atas HET, yaitu empat belas ribu rupiah per liter," jelas Edy.
"Kalau secara keseluruhan, harga minyak goreng curah sudah mulai normal, dan tidak terjadi kelangkaan," tambahnya.
Baca Juga: Jadi Alternatif Pengganti Minyak Goreng, Minyak Makan Merah Semakin Diminati
Edy juga kembali menyampaikan keunggulan Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MKGR) merek Minyakita. Di mana dengan kemasan yang menggunakan pillow pack atau standing pouch, Minyakita lebih higienis dan terjamin kualitas serta volumenya. Dengan kemasan tersebut, ujar Edy, tentunya juga bisa mempermudah pendistribusian Minyakita ke daerah-daerah yang sulit dijangkau.
"Ini juga menyelesaikan persoalan teknis di lapangan seperti keterbatasan mobil tangki pengangkut dan tangki penampung di kalangan pedagang, yang sering membuat ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng curah tidak bisa optimal," pungkasnya.
Sebagai informasi, tim Kantor Staf Presiden melakukan verifikasi lapangan ketersediaan dan harga minyak goreng curah, baik Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) maupun Minyak Goreng Kemasan Rakyat (MGKR), menindaklanjuti kebijakan pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) tentang Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat.
Baca Juga: Sikap PAN soal Zulhas Dilaporkan Dugaan Pelanggaran Kampanye untuk Anaknya di Minyakita Gratis
Kebijakan yang tertuang dalam Permendag No 41/2022 tersebut, menggulirkan program MKGR dengan merek Minyakita, pada Juli 2022 silam.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: