Kapolri Buka-bukaan Soal Bharada E yang Mengubah Keterangan Terkait Kasus Brigadir J: Dijanjikan oleh Ferdy Sambo...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit rapat bersama Komisi III DPR RI terkait perkembangan kasus Ferdy Sambo.
Dalam rapat ini, Kapolri membeberkan alasan Bharada E yang mengubah kesaksian terkait pembunuhan Brigadir J.
Menurut Sigit, sebelumnya Bharada E sempat dijanjikan SP3 alias penghentian penyelidikan. Oleh sebab itu, Bharada E memberi keterangan palsu.
“Saat itu Bharada E mendapatkan janji dari Sambo, akan membantu melakukan atau memberikan SP3 terhadap kasus yang terjadi," ujar Sigit dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (24/8).
Kapolri mengatakan hal itu diketahui lewat laporan timsus yang dia bentuk. Menurut Sigit, Bharada E saat itu dihadapkan secara langsung.
“Kami tanyakan kenapa yang bersangkutan mengubah," tuturnya.
Sayangnya, Bharada E tetap menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J sehingga dirinya ingin membeberkan isi kasus tersebut.
"Faktanya Bharada E tetap menjadi tersangka, atas dasar tersebut dia menyampaikan akan mengatakan atau memberikan keterangan secara jujur dan terbuka,” ucapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto