Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi III Duga Kamaruddin Simanjuntak Dapat Bocoran Data Kasus Brigadir J dari Internal Polri

Komisi III Duga Kamaruddin Simanjuntak Dapat Bocoran Data Kasus Brigadir J dari Internal Polri Kuasa hukum keluarga Brigadir J, korban peristiwa dugaan baku tembak antaranggota Polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo, Kamaruddin Simanjuntak (tengah) menunjukkan surat laporan resmi di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022). Menurut kuasa hukum dari keluarga almarhum Brigadir J, kedatangannya tersebut sebagai langkah hukum dengan melaporkan kejadian baku tembak yang terjadi pada Jumat (8/7) lalu ke Bareskrim Mabes Polri | Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat/hp
Warta Ekonomi, Jakarta -

Banyaknya informasi yang dilontarkan pengacara keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak, terkait kasus kliennya menjadi sorotan Anggota Komisi III DPR Fraksi PKB, Dipo Nusantara.

Dipo menyebut, ada kemungkinan Kamaruddin Simanjuntak mendapatkan data-data terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua dari internal Polri. Pasalnya, Dipo menyebut bahwa Kamaruddin kerap menyampaikan informasi yang pada akhirnya terbukti benar.

Baca Juga: Fantastis! Hampir 100 Personel Polri Bakal Jalani Sidang Etik Terkait Kasus Brigadir J

Hal itu disampaikan Dipo saat rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8). Dia juga menyoroti pernyataan Kamaruddin yang menyampaikan jumlah polisi yang terlibat melakukan obstruction of justice terkait kasus Brigadir Yosua baru sebagian kecil.

"Bahkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, jumlah tersebut hanya 10 persen dari jumlah yang sebenarnya," kata Dipo.

Dia menduga mungkin saja Kamaruddin mendapatkan pasokan data dari internal Polri. "Nyanyian pengacara keluarga Brigadir J selama ini yang kemudian satu per satu mulai terbukti, membuat publik akhirnya menyimpulkan bahwa Kamaruddin tentu saja mendapat pasokan data dari internal Polri yang ingin agar kasus ini terungkap secara terang benderang," lanjutnya.

Tak hanya itu, dia juga menyebutkan harusnya hampir tidak mungkin seorang pengacara bisa mendapatkan fakta-fakta yang diungkap ke publik.

"Karena tanpa pasokan data dari internal Polri, rasanya cukup sulit bagi seorang pengacara untuk bisa mengungkapkan data-data seperti nyanyian Kamaruddin Simanjuntak dari berbagai televisi, media cetak, dan media online," pungkas Dipo Nusantara.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: