Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kabur dari Tanggung Jawab, Ferdy Sambo Mengundurkan Diri Sehari Sebelum Sidang Etik

Kabur dari Tanggung Jawab, Ferdy Sambo Mengundurkan Diri Sehari Sebelum Sidang Etik Kredit Foto: JPNN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tepat sehari sebelum menjalani sidang kode etik, Irjen Ferdy Sambo mengundurkan diri dari Polri. 

Sebelumnya, Tim Khusus Mabes Polri rakan menggelar sidang kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, pada Kamis (25/8/2022). 

Sidang kode etik ini salah satunya akan menentukan keanggotaan Ferdy Sambo (FS) sebagai anggota Polri.

Baca Juga: Johan Budi: Kalau Bukan Tangan Netizen, Gak Tahu Nasib Kasus Ferdy Sambo

Hal tersebut diungkapkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Kompleks Senayan, Rabu (24/8/2022).

"Terhadap saudara FS sendiri nanti hari Kamis akan dilaksanakan sidang komisi kode etik untuk keputusannya apakah yang bersangkutan masih bisa menjadi anggota Polri atau tidak," jelas Listyo.

Namun, sehari sebelumnya Rabu (24/08/22) malam, tersangka kasus pembunuhan berencana ini mengajukan pengunduran diri. 

Keputusan pengunduran diri mantan kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri ini sudah disampaikan melalui surat. 

"Ya, betul (mengajukan pengunduran diri), sudah ada suratnya," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dilansir dari JPNN.com, Kamis (25/8). 

Sementara untuk 97 anggota Polri yang telah diperiksa karena diduga terlibat dalam pembunuhan Brigadir J, Kapolri Sigit mengatakan tidak semua akan ditetapkan jadi terduga pelanggar kode etik.

Baca Juga: Belum Digarap Komjen Ahmad Dofiri, Ferdy Sambo Sudah Ajukan Pengunduran Diri dari Polri

Selain itu, ada 35 personil Polri yang sudah diduga melanggar kode etik. Meski begitu, Listyo menegaskan akan memilah peran masing-masing.

Penyidik akan mengecek apakah mereka bagian dari skenario pembunuhan Brigadir J atau malah tidak tahu mereka terjebak dalam skenario yang diduga dirancang oleh Ferdy Sambo. Semua itu, lanjut Listyo, akan ditentukan dalam sidang kode etik.

"Apakah yang bersangkutan ini dibawa tekanan ataukah mereka tidak tahu yang mereka lakukan itu merupakan bagian dari skenario, atau bahkan mereka ikut dalam skenario jadi ini semua nanti akan ditentukan tim sidang kode etik," jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: