Bawa Nama Jokowi, Ini yang Dijanjikan Kapolri dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali menegaskan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Kapolri menyebut bahwa Presiden Jokowi meminta agar kasus pembunuhan itu dibuka seterang-terangnya.
Menanggapi hal itu, Kapolri Listyo menegaskan bahwa Polri tidak akan ragu mengusut kasus yang menyeret mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut. Seperti diketahui, Ferdy Sambo sudah ditetapkan menjadi tersangka bersama empat orang lainnya lantaran menewaskan Brigadir J di rumah dinasnya sendiri.
Baca Juga: Bukan Tumpukan Uang Rp 900 Miliar, Ternyata Ini yang Ditemukan Kapolri di Rumah Ferdy Sambo
"Arahan dari Bapak Presiden beberapa waktu lalu, kami diminta mengusut tuntas," ujar Sigit dalam rapat Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Sigit kembali memastikan bahwa pihaknya tidak ragu untuk mengungkap kebenaran dari kasus pembunuhan tersebut. "Ungkap kebenaran apa adanya, jangan sampai menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Polri. Itu yang paling penting," tuturnya.
Sebab, penanganan kasus yang didalangi salah satu petinggi Polri tersebut telah mencoreng nama institusi tersebut. Kasus itu menjadi pertaruhan Kepolisian.
"Jadi tentunya ini (kasus Sambo, red) menjadi pegangan utama kami karena menjadi pertaruhan Polri, muruah Polri untuk mengungkap kasus itu," terang dia.
Sigit juga menyebutkan, Polri telah berkomunikasi dengan DPR dalam kasus Ferdy Sambo dan akan menyampaikan lebih jelas lagi. "Saat itu masa reses, baru bisa kita sampaikan secara lebih jelas di pertemuan kali ini," tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum