Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Didesak Buka Kembali Penyidikan Kasus KM 50, Jenderal Listyo Sebut Kesiapannya: Tentu Kami Akan Proses

Didesak Buka Kembali Penyidikan Kasus KM 50, Jenderal Listyo Sebut Kesiapannya: Tentu Kami Akan Proses Kredit Foto: ANTARA/Aprilio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Buntut keterlibatan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan sang ajudan, yakni Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat yang belakangan menjadi perbincangan kian meluas. Kali ini, muncul desakan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit untuk membuka kembali salah satu kasus yang pernah ditangani oleh Ferdy Sambo di masa lalu, yaitu penembakan di KM 50.

Menanggapi hal itu, Jenderal Listyo tegas menyatakan siap untuk membuka kembali kasus yang menyebabkan tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta Cikampek. Sigit mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu kasus tersebut berproses di pengadilan. 

Baca Juga: Romo Gerindra: Misteri KM 50 itu Lebih Hebat Ketimbang Kematian Brigadir J

"Namun demikian, apabila ada novum baru, tentunya kami juga akan memprosesnya," ujar Sigit saat memberikan jawabannya dalam rapat kerja Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).

Selain menunggu novum baru, Sigit mengatakan, kasus KM 50 masih berproses di pengadilan. Polri, kata dia, akan terus mengikuti perkembangan penanganan kasus tersebut. "KM 50 ini juga saat ini juga sudah berproses di pengadilan, memang sudah ada keputusan dan kita lihat juga jaksa saat ini sedang mengajukan banding terhadap kasus tersebut," ujar dia.

Dalam rapat Komisi III DPR bersama Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (22/8/2022), sempat memanas. Situasi menghangat ketika terjadi perdebatan antara Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa dan Ketua Kompolnas yang juga Menko Polhukam Mahfud MD.

Baca Juga: Desakan Usut Kembali KM 50 Pengawal Habib Rizieq Terus Menggema, Refly Harun Blak-blakan: Dalam Kasus Ini Kita...

"Kasus KM 50 misalnya, apakah rekayasa by design (kasus pembunuhan Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo) ini sama dengan rekayasa KM 50? Kalau sama, kasihan keluarga korban KM 50. Komisi III pasti akan mempertanyakan itu," kata Desmond kepada wartawan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, usai rapat tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: