Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hindari Penyimpangan dan Penimbunan, Produsen Minyak Goreng Besar Akan Tetap Diawasi

Hindari Penyimpangan dan Penimbunan, Produsen Minyak Goreng Besar Akan Tetap Diawasi Kredit Foto: Antara/Adeng Bustomi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Meski minyak goreng sudah semakin mudah baik pasokan dan ketersediaannya di tengah- tengah masyarakat, Satgas Pangan Polri tetap melaksanakan pengawasan di tingkat produsen besar.

Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada lagi penyimpangan maupun pelangaran yang dampaknya tidak hanya akan merugikan masyarakat, namun juga berimplikasi pada penegakan hukum.

Hal ini ditegaskan oleh Anggota Satgas Pangan Polri, Kombes Pol Hermawan di sela menghadiri acara Rembug Perunggasan Nasional,kemarin. Menurutnya, Satgas Pangan Polri tidak menutup mata atas adanya penimbunan dan penyalahgunaan dibalik polemik minyak goreng, beberapa waktu lalu.

Satgas Pangan Polri telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait dengan praktik penimbunan tersebut, termasuk yang beberapa waktu lalu sempat viral.

Menurut dia sudah banyak pihak yang ditindak dan diproses penegakan hukumnya, seperti di Medan, Jakarta serta di Jawa Timur. Bahkan tempat produksinya juga tidak luput dari pengawasan oleh Satgas Pangan Polri.

Karena kalau produksinya tidak disentuh, maka pasokan minyak goreing ke masyarakat akan minim. “Alhamdulillah, setelah tempat produksinya kita sentuh, minyak goreng sekarang sudah banyak lagi di masyarakat,” jelasnya.

Bahkan, masih kata Hermawan, sampai hari ini Satgas Pangan masih menempatkan anggota di perusahaan- perusahaan besar pengolah minyak goreng. Tujuannya tak lain untuk melakukan pemantauan dan pengawasan terus- menerus. Di sisi lain, Satgas Pangan juga meminta kepada masyarakat untuk membantu, manakala melihat atau mengetahui ada mafia penimbunan.

Tidak hanya minyak goreng, tetapi juga produk pangan strategis lainnya. Karena tidak di semua tempat ada polisi. “Jadi kita butuhkan juga keterlibatan masyarakat untuk brani melaporkan jika pelanggaran- pelanggaran hukum tersebut,” lanjutnya.

Begitu juga untuk produk pangan lain yang menjadi pemantauan dan pengawasan, Satgas Pangan Polri juga aktif berkoordinasi dengan stakeholder lainnya.

“Seperti Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, maupun dengan pihak- pihak lainnya termasuk sejumlah asosiasi, seperti yang baru- baru ini dilakukan bersama Asosiasi Petani Cabai Indonesia,” tambahnya.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi menambahkan, jika saat ini minyak goreng semakin mudah didapatkan di tengah- tengah masyarakat, itu bukan ‘turun’ begitu saja dari langit.

Namun juga berkat kerja keras Satgas Pangan dan seluruh komponen pengawasan dalam menangani persoalan dalam distribusi meinyak goreng. “Maka Bapanas pun juga mengapresiasi kerja keras semua pihak, tak terkecuali Satgas Pangan Polri,” tambahnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: