Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Walau Ikut Bunuh Brigadir J, Sangat Mungkin Bharada E Akan Dibebaskan Apabila...

Walau Ikut Bunuh Brigadir J, Sangat Mungkin Bharada E Akan Dibebaskan Apabila... Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam mengomentari soal Irjen Ferdy Sambo yang mengaku salah dan ingin membuat Bharada E terbebas dari jeratan hukum atas perbuatannya.

Menurut Anam, apabila Ferdy Sambo menyampaikan pengakuan tersebut saat di persidangan, hal itu bisa menjadi pintu masuk bagi Bharada E untuk bebas dari segala jeratan hukum.

Baca Juga: Dulu Digusur Ahok, Anies Baswedan Kini "Memindahkan" Warga Bukit Duri

"Ini adalah pintu masuk bagi Bharada E untuk dapat dibebaskan dari jeratan hukum, pengakuan kesalahan Sambo akan memberikan dampak yang sangat signifikan bagi posisi Bharada E," kata Anam kepada JPNN.com, Kamis (25/8).

"Sangat mungkin dia akan dibebaskan apabila memang atas dasar perintah atasan," sambung Anam.

Anam menjelaskan, unsur niat dan kesengajaan Bharada E membunuh Brigadir J sangat mungkin tidak terpenuhi apabila ajudan Ferdy Sambo itu tidak mengerti dan tak mengetahui adanya rencana penembakan tersebut.

"Apalagi diperkuat dengan adanya perintah atasan, maka makin menguatkan posisi dan kedudukannya hanya sebatas melaksanakan perintah atasan," ujar pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu.

Baca Juga: Instruksi Buat Semua Kader PDIP, Megawati Kesal Sama Pemuda Indonesia, "Mau Dibuat Apa Negara Ini?!"

Diketahui, timsus Polri telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadi J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: