Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kompolnas Tegas! Sebut Ferdy Sambo Layak untuk Dipecat, Ini Alasannya...

Kompolnas Tegas! Sebut Ferdy Sambo Layak untuk Dipecat, Ini Alasannya... Kredit Foto: Antara/ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww

"Pasal 111 ayat (2) sifatnya komulatif. Jadi, meski huruf a dan b mungkin terpenuhi, dengan kumulatif yang ditandai dengan /dan/ maka c juga harus dilihat, dan ternyata tidak terpenuhi karena sangkaan terhadap FS ancaman maksimalnya mati," jelas Poengky.

Baca Juga: Habib Rizieq dan Ustaz Abdul Somad Sering "Disenggol" Buzzer, Refly Harun Ngaku Heran: Yang Disampaikan Baik, Toh untuk Memperbaiki Negara!

Adapun Ferdy Sambo termasuk dalam kategori pelanggaran berat, sebagaimana diatur dalam Pasal 17 ayat (3) menjelaskan bahwa pelanggaran KEPP kategori berat. (ant)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: