- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Harga Gas Industri Perlu Dievaluasi, Kemenkeu: Benefit Harus Lebih Besar dari Pengorbanan
Sementara itu, Ukawi Karya, Head of Regional and Energy Resources Policy Research Group dari LPEM FEB UI, mengatakan ada 10 kelompok industri prioritas yang aktivitasnya menjadikan gas bumi sebagai komponen bahan baku atau energinya.
Terdapat tujuh industri yang menerima fasilitas HGBT pada pertengahan tahun 2020. Dan pada tahun ini sedang dibahas, ada 13 industri lainnya yang juga ingin mengajukan untuk menerima fasilitas HGBT.
Pengajuan tambahan, lanjut dia, industri yang akan menerima fasilitas HGBT dengan harga gas bumi dipatok 6 per dollar AS pee MMBTU tersebut harus dikaji manfaatnya terhadap perekonomian.
"Pertimbangan manfaat dan biaya memang harus dianalisis secara mendalam dan komprehensif untuk memastikan kebijakan pengutamaan gas untuk kebutuhan domestik memberikan manfaat bersih yang maksimal bagi perekonomian nasional, pendapatan pemerintah, dan masyarakat secara luas," tegasnya.
Adapun, menurut Direktur Eksekutif Energy Watch Mamit Setiawan, HGBT memang memberikan manfaat bagi industri penerima harga gas sebesar 6 dollar AS per MMBTU.
Namun, pihaknya juga mempertanyakan, di tengah naiknya harga minyak dunia maka perlu ada pertimbangan kembali terkait HGBT tersebut.
"Apakah ini sudah pas, ataukah perlu disesuaikan di tengah kenaikan harga gas dunia. Baik dari sisi hulu dan hilir. Kami mengusulkan disesuaikan menjadi 7 dollar AS per MMBTU," bebernya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Vicky Fadil
Tag Terkait: