"Sambo dulu ikut menangani kasus Ahok sehingga dia dipenjara 2 tahun oleh putusan pengadilan. Pada saat itu Ahok diminta untuk bertemu Ferdy Sambo di ruang rapat Divisi Propam Polri melalui surat pemanggilan bertanggal 30 November 2016," imbuhnya.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo, Polda Metro Jaya Pertimbangkan Penangguhan Penahanan kepada...
Namun pendapat ini rupanya mendapat pro dan kontra di kalangan warganet. Sejumlah pihak malah menilai Sambo sedang mendapat karma dari kasus KM 50 yang belakangan penyelesaiannya dipertanyakan publik.
"Ya ampun karma is real,," komentar warganet.
"Orang jujur disakiti," kata warganet.
"Gak usah dikait-kaitkan seakan maksa berita nya, inti nya adalah jalan takdir itu uda dibuat dan gak ada yang kebetulan," ujar warganet.
"Beneran karena karma ini? ... bukan karma KM 50 min?" tutur warganet lain.
"Kayaknya Ferdi Sambo juga harus di demo besar-besaran dulu, biarr bener-bener kapok," timpal yang lainnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: