Kemajuan teknologi informasi mempermudah pelestarian kebudayaan Indonesia. Sekarang netizen dapat mengarsipkan budaya-budaya yang ada di Tanah Air melalui pembuatan konten-konten.
Masyarakat harus beradaptasi dengan kemajuan teknologi. Digitalisasi budaya memungkinkan setiap individu mendokumentasikan kekayaan budaya melalui konten digital sehingga bisa dilihat, disaksikan, dan dibagikan kepada orang lain.
Baca Juga: Perilaku Berinternet Berpengaruh pada Rekam Jejak Digital
"Sekarang kita berada di era digital, kita boleh membuat kreasi, inovasi, dan produktif dengan mendigitalisasi budaya kita. Ini bagian dari mengarsip budaya-budaya kita untuk kepentingan melestarikan kebudayaan kita," kata Dosen Ilmu Komunikasi dan Sekretaris PWI Jatimtim, Dr. Cand. Drs.Eko Pamuji, M.I.Kom, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Rabu (24/8/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.
Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna dengan 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.
Sayangnya, budaya Indonesia seakan menghilang karena media digital menjadi panggung budaya asing. Padahal, netizen masih meraba-raba apakah budaya asing tersebut cocok dengan kebudayaan Indonesia yang mengandung nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Digitalisasi budaya biar kita tidak tertinggal dengan budaya-budaya asing biar kita tidak terpapar budaya asing," kata Eko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum