Jenguk Anak Pengidap Hidrosefalus di Bogor, Mensos Risma Dorong Orang Tuanya Kembangkan Usaha
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menjenguk Labib Al Mu'minum (1) warga Kampung Ciasahan, Desa Sukamaju, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, Kamis (25/8/2022). Bayi mungil yang akrab disapa Labib tersebut diketahui menderita penyakit hidrosefalus. Didiagnosa sejak usianya menginjak 3 bulan, kepala Labib makin hari makin membesar.
Pihak RSUD Ciawi tempat Labib menjalani pemeriksaan awal menyarankan untuk dioperasi di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta agar cairan yang ada di kepalanya dapat segera dikeluarkan.
Baca Juga: Cerita Pedagang Gorengan di Cirebon Dapat Bantuan Renovasi Rumah dari Kemensos
Jarak tempuh yang jauh, memakan waktu kurang lebih 3 jam membuat mereka terpaksa harus turun naik berbagai transportasi umum agar dapat menekan biaya. Hal tersebut bolak-balik mereka jalani selama 2 bulan terakhir ini.
Yuni Susanti (21), ibunda Labib, mengatakan anaknya menjalani operasi pertama pada 8 April 2022 dengan menggunakan BPJS PBI. Namun, perawatan Labib harus tetap berlanjut. Bahkan Labib akan menjalani operasi kedua untuk kembali mengeluarkan cairan yang ada di kepalanya.
"Berat, duit dari mana? Suami kan cuma dagang cilok. Penghasilan bapaknya sehari paling kecil Rp30 ribu, paling besar Rp100 ribu. Tapi kami tetap berjuang agar Labib bisa normal kembali seperti anak-anak lainnya. Neneknya juga sering bantu buat biaya pengobatan walaupun cuma seorang buruh tani. Tapi Alhamdulillah," kata Yuni dalam keterangannya, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga: Mensos Risma Tersentuh Kisah Balita Penderita Kerusakan Hati
Yuni menambahan bahwa jadwal kontrol Labib tidak selalu dipenuhi. "Kalau lagi ada, kami pasti upayakan Labib tetap kontrol ke RSCM, tapi kalau lagi gak ada duit sama sekali, jadwal kontrolnya terpaksa lewat," ucapnya kembali sambil berkaca-kaca.
Mengetahui kondisi ini, Mensos Risma mengarahkan agar Kementerian Sosial melalui Sentra Galih Pakuan Bogor untuk turun tangan dan terus melakukan pendampingan selama masa pengobatan Labib. Hal ini dilakukan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak Labib untuk mendapatkan perawatan yang layak.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: