Media sosial menjadi tempat mencari teman baru dan membangun networking. Karena itu setiap individu berusaha menciptakan lingkungan media sosial nyaman dengan menghindari komentar negatif hingga perundungan digital (Cyberbullying).
Pengguna internet di Indonesia pada tahun 2021 mengalami peningkatan, We Are Social mencatat kini pengguna internet di Indonesia mencapai 202,6 juta pengguna, di mana sebanyak 170 juta penggunanya menggunakan media sosial.
Program Manager Njombangan dan Dosen UNWAHA, Purbowo, S.Agr., M.P menyebutkan, ada dua upaya yang bisa diterapkan untuk menghindari cyberbullying di media sosial. Pertama adalah memblok akun yang melontarkan komentar negatif.
Baca Juga: Kolaborasi Kadin DKI Jakarta dengan Netzme Dorong Digitalisasi UMKM
“Kedua atur privasi media sosial. Kita buat media sosial menjadi privat, sehingga orang-orang yang bisa berkomentar dari lingkungan yang kita anggap baik dan percaya. Kita bisa terhindar dari komentar buruk apalagi bullying yang dapat menurunkan kenyamanan,” kata Purbowo saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok masyarakat di wilayah Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Kamis (25/8/2022).
Digital Marketer, Lim Sau Liang menambahkan, penanganan komentar negatif pada akun bisnis berbeda dengan personal. Sebuah perusahaan atau brand tidak boleh melakukan pemblokiran, apalagi menutup kolom komentar.
Sehingga cara menangani komentar negatif tersebut dengan membalasnya menggunakan kata-kata positif. “Balas sesopan mungkin, jangan dibawa personal, karena ini company jadi harus menjawab secara profesional, jangan bawa perasaan,” kata Lim.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: