Netizen Perlu Terapkan Etika Digital Agar Terhindar dari Konsekuensi Hukum dan Sosial
Selain itu dengan menjadi netizen yang kritis dan cerdas, tentu akan menghindari dari aksi penipuan. Sebab laporan 10 tahun terakhir di Indonesia, total kerugian dari kejahatan digital di internet mencapai Rp117 triliun, sebuah nominal nangka yang bukan kecil. Dimulai dari literasi digital, diharapkan masyarakat lebih bisa melindungi dirinya di internet.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya antara lain Dosen Praktisi Program Magister UNAIR dan HR Profesional, Rovien Aryunia, Wakil Koordinator Mafindo Jombang, Anik Nur Qomariah dan Wakil Ketua Relawan RTIK Sidoarjo, Ufil Hidayatul. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: