Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Netizen Perlu Terapkan Etika Digital Agar Terhindar dari Konsekuensi Hukum dan Sosial

Netizen Perlu Terapkan Etika Digital Agar Terhindar dari Konsekuensi Hukum dan Sosial Kredit Foto: Unsplash/ROBIN WORRALL
Warta Ekonomi, Jakarta -

Indonesia memiliki potensi Sumber Daya Manusia (SDA) yang besar. Survei dari Asosiasi Penyedia Jasa Internet (APJI) pada Februari 2022 lalu menyebutkan, lebih dari 210 juta penduduk Indonesia atau 77,02 persen dari seluruh populasi telah menjadi pengguna internet

"Oleh karena itu penyiapan Sumber Daya Manusia digital yang handal, produktif dan berdaya saing," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate saat sambutan program Makin Cakap Digital 2022.

Baca Juga: Etika Digital Diperlukan untuk Membangun Relasi Sosial Positif di Internet

Dengan perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital.

Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Mengundang nara sumber lainnya, Dosen Praktisi Program Magister UNAIR dan HR Profesional, Rovien Aryunia yang memaparkan mengenai etika di ruang digital. Ia mengatakan saat menggunakan internet dan aktif di media sosial seseorang harus memiliki kesadaran dan tujuan, serta tanggung jawab. Sebab meskipun ada kebebasan berpendapat tetap ada konsekuensi jika pengguna tidak menerapkan sopan santun maupun tata krama di ruang digital. 

"Kejujuran, hindari plagiasi, manipulasi. Gunakan internet untuk hal-hal yang bernilai kemanfaatan, kemanusiaan dan kebajikan," kata Rovien, saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (25/8/2022). 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajria Anindya Utami

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: