Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kak Seto Sarankan Putri Candrawathi Jadi Tahanan Rumah, KPAI: Lebih Baik Diasuh Keluarga Terdekat

Kak Seto Sarankan Putri Candrawathi Jadi Tahanan Rumah, KPAI: Lebih Baik Diasuh Keluarga Terdekat Kredit Foto: Suara.com
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Kak Seto menyarankan Putri Candrawathi menjadi tahanan rumah. Ini berkebalikan dengan saran dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyarankan anak Sambo dan Putri agar diasuh keluarga terdekat. 

Setelah penetapan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, muncul pembicaraan mengenai kondisi anak-anaknya. 

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti memberikan saran untuk batita dari pasangan Sambo agar diasuh oleh keluarga terdekat. 

Baca Juga: Yang Lain Irit Bicara, Pakar Hukum Pidana Colek Konsorsium 303 Ferdy Sambo: Tarik-Ulur, Bikin Masyarakat Gak Respek

Retno menjelaskan, tata pengasuhan ini sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 44 Tahun 2017, anak batita dapat diasuh oleh keluarga terdekat bila orang tuanya menjalani hukuman penjara.

"Kalau dalam PP No. 44 tahun 2017 tentang pengasuhan, keluarga terdekat pada 3 derajat, apakah kakek/nenek dan paman/bibi," kata Retno dalam keterangan Pers, Sabtu (27/8).

Kak Seto menilai bahwa anak batita harus berada dekat dengan ibunya, meskipun di dalam penjara, tetapi Retno memiliki penilaian berbeda.

Menurut Retno, tahanan dan penjara bukanlah tempat terbaik bagi anak. Untuk kepentingan terbaik bagi tumbuh kembang anak, maka anak sebaiknya dialihkan pengasuhannya kepada keluarga terdekat dari ayah atau ibunya. 

Baca Juga: Mendadak Hotman Paris Ngomong Ferdy Sambo Gak Bisa Dihukum Mati, Analisisnya Bikin Disorot!

"Anak batita tersebut sebaiknya di pastikan lebih dekat kepada siapa, disanalah anak tersebut ditempatkan, tapi sebaiknya bukan didalam sel tahanan," ujar Retno.

Retno juga menyampaikan, sekalipun batita tersebut masih membutuhkan ASI (Air Susu Ibu) dari ibunya, hal tersebut masih bisa dikondisikan meskipun tidak tinggal bersama.

Retno menegaskan bahwa ketika ibunya dipenjara nantinya. Bila masih menyusu ke ibunya, ASI bisa dipompa dan dikirimkan ke anaknya. Baginya hal ini teknis yang mudah dilakukan.

Baca Juga: Lebih dari 10 Jam Bercerita, Nama Baik Brigadir J Bisa Dipulihkan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi?

Perkataan Retno membuktikan bahwa benar KPAI berseberangan dengan Seto Mulyadi dari LPAI. KPAI tidak menyarankan anak batita Sambo untuk ditempatkan di Lapas bersama ibunya, melainkan yang terbaik adalah diasuh oleh keluarga terdekat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: