Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik sebagai Program Bangga Buatan Indonesia

BI Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik sebagai Program Bangga Buatan Indonesia Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dengan semangat HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-77, Bank Indonesia meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik).

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, menyampaikan bahwa ini merupakan wujud nyata dari komitmen bersama, dalam hal ini Pemerintah dan Bank Indonesia, untuk bersatu, mengakselerasi ekonomi, dan keuangan digital nasional.

Baca Juga: BI Perkuat Riset dan Inovasi Menuju Bank Sentral Digital dan Hijau

"Sebentar lagi KKP domestik ini akan dapat memfasilitasi pembelian barang dan jasa Pemerintah, baik pusat maupun daerah, dengan skema pembayaran kartu kredit pemerintah yang pemrosesannya dilakukan secara domestik," kata Perry dalam acara peluncuran KKP Domestik, Senin (29/8/2022).

Sekaligus, lanjut Perry, ini menindaklanjuti instruksi Presiden RI, Joko Widodo, melalui Inpres 2 tahun 2022, yaitu menggunakan transaksi nontunai untuk belanja pemerintah baik di pusat maupun di daerah untuk mencintai penggunaan produk dalam negeri.

"Pada tahap awal implementasi KKP Domestik ini dilakukan melalui interkoneksi QR Indonesia standart (QRIS). Interkoneksi QR Indonesia standart ini sudah didukung 85 penyelenggara QRIS dan sekarang 20,3 juta merchant sehingga ini betul-betul bisa langsung dilakukan," ujarnya.

Perry juga menyampaikan, interkoneksi QRIS ini sudah dilakukan untuk mendukung gerakan bangga buatan Indonesia, gerakan bangga wisata Indonesia. Khususnya, bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk dapat bertransaksi secara digital.

"Peluncuran ini sekaligus sebagai program digitalisasi sistem pembayaran Bank Indonesia yang sudah kami luncurkan sejak Mei tahun 2019 lalu, 10 bulan sebelum (pandemi) Covid-19 melalui blueprint sistem pembayaran Indonesia," lanjut Perry.

"Capaian-capaian membanggakan sudah kami capai untuk mendigitalkan sistem pembayaran dalam rangka akselerasi dan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional. Oleh karena itu, QRIS menjadi satu-satunya standar yang berlaku di Indonesia. Tidak boleh ada yang lain," imbuhnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: