Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik) serta QR Code Indonesia Standart (QRIS) antarnegara. Menurut Presiden, KKP Domestik ialah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik.
Nantinya, KKP Domestik efektif diimplementasikan mulai tanggal 1 September 2022. Dalam hal ini, KKP Domestik diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Republik Indonesia, Bank Indonesia, dan Himpunan Bank milik Negara (HIMBARA).
Baca Juga: BI Luncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik sebagai Program Bangga Buatan Indonesia
Presiden Jokowi menekankan, peluncuran KKP Domestik akan menaikkan kelas jutaan UMKM di Indonesia. Melalui digitalisasi pembayaran atas pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah, hal itu pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan UMKM tersebut. Pada akhirnya, wujud GBBI tidak hanya dari sisi pembelanjaan produk barang dan jasa saja, tapi juga dari aspek sistem pembayaran.
"Saya mengapresiasi pengembangan KKP Domestik dan juga meminta seluruh Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah yang hadir untuk mengoptimalisasi dan mempercepat perluasan penggunaan KKP Domestik," kata Presiden di Jakarta, Senin (29/8/2022).
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut B. Pandjaitan mengatakan, inisiasi KKP Domestik merupakan bagian dari aksi afirmasi belanja produk dalam negeri dalam rangka Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang dicanangkan presiden pada 25 Maret 2022 di Bali. KKP domestik sejalan dengan misi bangga buatan Indonesia, yakni menggunakan sistem pembayaran berbasis QRIS, milik negeri sendiri untuk belanja produk dalam negeri.
"Penggunaan KKP di pemerintah pusat maupun daerah diharapkan juga akan membantu meningkatkan kelas UMKM menuju digital melalui pemanfaatan ekosistem QRIS," ucap Menko Luhut.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, juga menyatakan bahwa peluncuran KKP Domestik dan QRIS Antarnegara merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk bersatu mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital nasional serta penguatan kerja sama internasional khususnya di ASEAN sejalan dengan keketuaan Indonesia pada Presdiensi G20.
Lebih lanjut Gubernur BI menekankan, program KKP Domestik ini merupakan bagian dari skema pembayaran domestik berbasis kredit yang bertujuan untuk memperluas akseptansi transaksi nontunai lebih inklusif. Melalui ekosistem QRIS, K/L dan Pemda dapat menggunakan KKP Domestik di lebih dari 20 juta merchants QRIS se-Indonesia dan akan terus bertambah.
Baca Juga: Tingkatkan Mutu Produk Kelautan dan Perikanan, Kemenko Marves Terus Dorong Kompetensi Petugas
Dengan potensi tersebut, KKP Domestik dapat berkontribusi pada pemulihan ekonomi nasional dalam jangka pendek dan mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan melalui peningkatan keuangan inklusif, kesehatan fiskal, dan efisiensi ekonomi.
Sementara itu, Direktur Utama Bank BRI Sunarso yang sekaligus Ketua HIMBARA mengatakan, penerbitan Kartu Kredit Pemerintah/Daerah Domestik ini menjadi bentuk dukungan bank-bank Himbara terhadap objektif Gerakan Bangga Buatan Indonesia yang sejalan dengan kebijakan sistem pemerintahan untuk transaksi cashless yang berbasis transaksi domestik atau dalam negeri.
"HIMBARA berkomitmen mendukung pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan daerah guna meningkatkan efisiensi pemanfaatan APBN/APBD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Secara teknis, KKP Domestik ini akan menjadi sumber dana bagi satuan kerja saat melakukan belanja barang/jasa produk dalam negeri dengan QRIS pada aplikasi mobile banking tiga bank Himbara, yaitu BRImo, BNI Mobile Banking dan Livin by Mandiri," jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum