Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Negeri Jiran Bikin Gebrakan yang Bisa Ucap 'Alhamdulillah', Indonesia Mohon Jangan Remehkan!

Negeri Jiran Bikin Gebrakan yang Bisa Ucap 'Alhamdulillah', Indonesia Mohon Jangan Remehkan! Kredit Foto: Reuters/Dawn Chua
Warta Ekonomi, Singapura -

Pemerintah Singapura mengizinkan per hari Senin (29/9/2022) untuk masyarakatnya melepas masker yang baik di luar maupun dalam ruangan.

“Masker dipakai di transportasi umum, tempat-tempat Kesehatan seperti rumah sakit, dan di area kerumunan,” kata Duta Besar RI di Singapura, Suryopratomo, Minggu (28/8/2022) malam, dilansir Rakyat Merdeka.

Baca Juga: Kalimat-kalimat Kejutan dari PM Lee Hsien Loong Bikin Singapura Cemas, Indonesia Jangan Anggap Remeh!

Kebijakan ini diberlakukan seiring mulai landainya tingkat kematian kasus Covid. Meski yang terinfeksi masih ada, tetapi gejalanya sangat ringan.

Bahkan di Singapura, hampir tak ada test PCR. Biasanya yang merasa bergejala melakukan antigen. Dan saat hasilnya reaktif, cukup minum parasetamol lalu istirahat sekitar 3 hari. 

Bagi mereka yang mendapatkan vaksinasi lengkap dan booster, gejala terinfeksi Covid bahkan lebih ringan dari flu. Di Singapura, yang terinfeksi Covid, hampir tidak perlu meminum obat flu. 

Sejumlah pemimpin media nasional, sedang berada di Singapura, saat hari pertama kebijakan lepas masker diberlakukan. 

Senin pagi, hujan turun cukup deras. Di area sekitar hotel, mulai ada masyarakat yang tidak lagi bermasker. Tapi, pegawai hotel masih pakai

“Kebijakan hotel masih memberlakukan penggunaan masker untuk pegawai. Karena kami melayani banyak tamu dari berbagai negara yang datang ke sini,” katanya.

Singapura, berani memberlakukan aturan ini setelah hampir semua penduduknya menerima vaksinasi.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Singapura, Ong Ye Kung mengatakan, 80 persen warga Singapura sudah menerima vaksin booster. Singapura juga akan melakukan vaksinasi booster untuk anak-anak usia lima hingga 11 tahun pada kuartal terakhir 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: