Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditargetkan Naik, Devisa Ekspor Kopi Capai Rp12,3 Triliun

Ditargetkan Naik, Devisa Ekspor Kopi Capai Rp12,3 Triliun Kredit Foto: Antara/Budi Candra Setya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Jenderal Perkebunan Kementrian Pertanian (Kementan), Andi Nur Alam Syah mengungkapkan produksi kopi nasional saat ini mencapai 774,70 ribu ton yang terdiri dari produksi kopi Perkebunan Rakyat (PR) sebesar 769 ribu ton atau 99,33% dan produksi kopi Perkebunan Besar (PB) sebesar 5,67ribu ton atau 0,67%.

Semua kopi tersebut tersebar hampir di seluruh provinsi di Indonesia dengan produktivitas 817 kilogram (kg) per haktare (ha).

“Produksi kopi yang dihasilkan sebagian besar di ekspor dengan volume ekspor tahun 2021 sebesar 382,93 ribu ton dan memberikan kontribusi devisa senilai Rp12,35 triliun atau penghasil devisa sektor perkebunan terbesar kelima setelah kelapa sawit, karet, kakao dan kelapa,” Nur Alam, kemarin.

Ia menjelaskan perolehan devisa yang ada saat ini belum mencerminkan kontribusi nilai optimal, mengingat sebanyak 98,01% kopi yang diekspor masih dalam bentuk produk primer atau kopi biji dengan kualitas ekspor didominasi 70% oleh mutu sedang sampai rendah grade IV hingga VI.

Meski demikan, Kementan sejak 2020 mulai menggencarkan kegiatan BUN500 yakni penyediaan benih uggul bermutu tanaman perkebunan 500 juta batang. Upaya tersebut di antaranya membangun Nursery BUN dan memproduksi benih kopi secara swakelo dan mendorong produsen benih mitra untuk membangun dan memproduksi benih di dalam atau sekitar kawasan pengembangan kopi.

“Yang pasti saat ini jumlah produsen nurseri mitra benih kopi mencapai 47 unit yang tersebar di 14 provinsi. Pemerintah terus mengembangkan kopi nasional untuk memenuhi kebutuhan ekspor dan dalam negeri,” tambah Nur Alam.

Berdasarkan status keadaan tanaman, luas kopi nasional terdiri dari Tanaman Belum Menghasilkan (TBM) seluas 188,91 ribu ha dan TM (Tanaman Menghasilkan) seluas 947,92 ribu ha. Adapun luas areal Tanaman Tidak Menghasilkan atau Tanaman rusak (TTM/ TR) mencapai 122,16 ribu ha.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: