Pasar OTC Indonesia Capai Miliaran Tahun Ini: Inilah Alasan Investor Berminat
Kredit Foto: Istimewa
Saat ini trading merupakan aktivitas menarik bagi masyarakat Indonesia. Hal ini bisa kita lihat dari banyaknya investor yang tidak hanya dari kalangan dewasa, tetapi juga menjadi aktivitas baru yang menarik bagi mereka kaum millenial. Mereka ingin memperoleh gelar investor dan mencari banyak peruntungan di dunia investasi ini.
Bagi Anda yang baru memasuki dunia trading pasti sulit untuk memahami istilah-istilah di pasar keuangan. Salah satu istilah yang cukup populer adalah OTC atau Over the Counter. OTC ini akan selalu Anda temui di dunia trading khususnya yang berskala besar.
Baca Juga: Dorong Investasi, Fasilitas di Kawasan Ekonomi Khusus akan Dirombak
Sebagai pemula pasti bingung apa itu OTC? Istilah OTC atau Over the Counter merupakan transaksi perdagangan sekuritas yang dilakukan di luar bursa. Jadi, pihak bursa tidak akan ikut campur apapun dalam transaksi yang Anda lakukan karena saham yang diperdagangkan di OTC merupakan saham yang tidak lolos seleksi bursa. Kebanyakan proses ini akan dijembatani langsung oleh Broker atau Dealer yang sudah berpengalaman di bidang OTC.
Meningkatnya jumlah investor pasar modal di Indonesia didorong oleh banyak hal, khususnya digitalisasi ekonomi dan perkembangan teknologi yang mampu membawa arah positif bagi pola hidup masyarakat lebih sadar berinvestasi. Tidak hanya di pasar bursa, tetapi pasar OTC di Indonesia juga telah berprogres dan terlihat peningkatan yang signifikan sehingga mampu mencapai keuntungan miliaran.
Apakah Anda menjadi salah satu investor yang tertarik dengan OTC? Siap memperoleh keuntungan besar? Nah, berikut akan kami ulas tentang jenis transaksi OTC, bagaimana mekanisme kerjanya, apa keuntungannya bagi investor, dan risiko apa yang akan Anda hadapi jika memilih TOC.
Apa Saja Jenis Transaksi di Pasar OTC?
Ada dua jenis transaksi yang ada di pasar OTC, yaitu:
Principal Desk
Kata Principal memiliki makna 'risiko utama' sehingga poin utamanya di sini adalah kamu sebagai calon pembeli yang akan menanggung risiko pasar. Ketika terjadi transaksi di meja OTC, calon pembeli akan memakai dana mereka sendiri untuk bertransaksi membeli aset yang dijual. Jika telah terjadi kesepakatan antara pembeli dan penjual, akan ada surat perjanjian yang berkekuatan hukum untuk ditandatangani keduanya.
Agency Desk
Berbeda dengan Principal Desk, pada Agency Desk yang menanggung risiko pasar bukanlah calon pembeli karena dana yang digunakan untuk membeli aset bukan dana milik mereka sendiri. Mekanisme transaksi OTC dengan Agency Desk membebankan biaya karena hanya sebagai perantara kesepakatan perdagangan atas nama rekanan. Ketika harga melonjak sebelum transaksi pembelian selesai, maka akan menerima risiko pasar.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: