Putri Candrawathi Hingga Saat Ini Belum Ditahan, Anggota DPR: Tahanan Kota Enggak Ada Masalah
Meski sudah sampai pada tahap rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum juga ditahan.
Itulah sebabnya, ibu empat anak ini tidak menggunakan baju tahanan berwarna orange seperti keempat tersangka lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa menilai bahwa penerapan status tahanan kota kepada Putri tak ada salahnya jika dilakukan oleh Polri.
Baca Juga: Putri Candrawathi Belum Ditahan, Komisi III DPR: Setuju! Asal Pertimbangannya...
Selain itu, ia berpendapat tak ada salah bila Putri tak ditahan karena alasan memiliki anak kecil.
"Ya bisa begitu, tahanan kota enggak ada masalah," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/8/2022).
"Kalau menurut saya manusiawinya di situ kalau pertimbangannya pada PC punya anak kecil. Saya tidak melihat hal yang luar biasa, tapi kalau pertimbangannya bukan urusan karena dia ibu dari seorang anak saya melihat agak aneh aja kalau tidak ditahan," tambahnya.
Berkebalikan dengan Desmond, pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menyebut dua dugaan alasan Polri hingga kini belum menahan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang telah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat.
ISSES menyebut salah satu dugaannya, karena Ferdy Sambo diduga masih memiliki pengaruh kuat di internal Polri.
"Ada beberapa dugaan mengapa polisi tak menahan PC. Pertama, empati pada seorang perempuan, mantan Bhayangkari. Kedua, pengaruh FS (Ferdy Sambo) masih kuat di internal sehingga banyak yang masih enggan untuk menahan istrinya," kata Bambang kepada wartawan, Minggu (28/8).
Bambang menilai, keputusan Polri tak menahan Putri akan menimbulkan rasa prihatin di tengah-tengah masyarakat. Sebab secara tidak langsung ada kesan bahwa Polri kesulitan untuk menerapkan asas persamaan hukum atau equality before the law terhadap istri perwira tinggi tersebut.
Baca Juga: Komnas HAM Sudah Muak, Kelakuan Asli Putri Candrawathi Gak Beda Jauh Sama Ferdy Sambo!
"Langkah polisi untuk tidak menahan tersangka ini tentu membuat kita prihatin. Menerapkan equality before the law ternyata masih sulit dilakukan Polisi," katanya.
Di sisi lain, hal ini menurutnya juga berbanding terbalik dengan komitmen Polri untuk mengembalikan kepercayaan publik. Apalagi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengakui bahwa kasus ini berpengaruh terhadap menurunnya angka kepercayaan publik kepada Polri.
"Kalau seperti ini terus bagaimana kepercayaan masyarakat pada kepolisian bisa cepat kembali?" ujar Bambang.
Baca Juga: Skeptis Putri Candrawathi Dilecehkan Brigadir J, Komnas HAM Tak Akan Makan Jebakan Ferdy Sambo
"Pertimbangan-pertimbangan emosional, seperti empati pada seorang perempuan dengan anak 1,5 tahun dan lain-lain tentunya harus dikesampingkan lebih dulu untuk menjamin rasa keadilan masyarakat yang terluka dengan dugaan rencana pembunuhan yang ditersangkakan," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty