Adegan Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Kuat Ma'ruf Berikan Dua Pisau ke Orang Lain: Polri Tidak Jelaskan Sosoknya
Dalam salah satu adegan rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf (KM) memberikan dua pisau kepada dua orang berbeda.
Adegan ini diperagakan di rumah dinas Ferdy Sambo. Bersama empat tersangka lainnya. Mereka adalah Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada Eliezer (E), Bripka Ricky Rizal (RR), serta Putri Candrawathi (PC).
Pantauan di lokasi, Irjen Pol Ferdy Sambo datang lebih dulu pukul 09.45 WIB. Lalu diikuti para ajudannya. Rekonstruksi baru dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pukul 17.09 WIB.
Baca Juga: Rampung 7,5 Jam, Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Peragakan 74 Adegan
Sementara itu dalam reka adegan yang digelar Mabes Polri itu, terlihat reka adegan saat tersangka Kuat Ma'ruf memberikan dua pisau ke saksi di lokasi Duren Tiga. Namun demikian, polisi tak menjelaskan siapa sosok penerima pisau dari Kuat tersebut.
Menurut Kadiv Humas Polri Irjen, Pol Dedi Prasetyo, rekonstruksi berjalan selama 7,5 jam dengan melibatkan lima orang tersangka dan beberapa saksi terkait.
“Magelang dimainkan dari jam 10.00 WIB ada 4 tersangka dan saksi terkait. Kemudian TKP saguling 36 adegan sudah diperagakan oleh para tersangka dan saksi terkait. Demikian TKP terakhir di Duren Tiga 27 adegan diperankan semua oleh tersangka dan para saksi terkait,” ujar Irjen Dedi.
Baca Juga: Diusir Pihak Kepolisian, Desmond DPR Malah Semprot Kuasa Hukum Brigadir J: Pengacara Tahu Apa Sih?
Sekadar informasi, rekonstruki pembunuhan Brigadir Yoshua atau Brigadir J sudah dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan rumah pribadi Ferdy Sambo di jalan Saguling III menjadi tempat pertama.
Selain itu, terlihat juga pihak eksternal yang datang di jalan Saguling III. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa pihak eksternal yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty