Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengawas Pertanian Berperan Penting Jaga Ketahanan Pangan

Pengawas Pertanian Berperan Penting Jaga Ketahanan Pangan Petani mengangkat padi yang baru dipanen untuk dirontokkan di Desa Porame, Sigi, Sulawesi Tengah, Rabu (3/8/2022). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, selama Juli 2022 rata-rata harga Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp4.569 per kilogram atau naik 0,68 persen dibanding Mei 2022. | Kredit Foto: Antara/Basri Marzuki
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan aparat pengawas intern pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) berperan penting mengawasi program pembangunan pertanian di daerah, sehingga dapat mewujudkan ketahanan pangan.

Irjen Kementan, Jan Samuel Maringka, di Banda Aceh, Senin (29/8), mengatakan pihaknya telah mencanangkan program jaga pangan dalam upaya menjaga ketahanan pangan sekaligus bersinergi dengan TNI/Polri dan kejaksaan untuk memperkuat pengawasan.

“Sehingga, antara APIP dan APH ada satu komitmen bersama dalam konteks menjaga agar program pertanian bisa berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” kata Jan saat Rapat Koordinasi Pengawasan bidang Ketahanan Pangan Provinsi Aceh.

Jan mengatakan jaga pangan merupakan program strategi pengawasan yang tidak lagi hanya dilakukan dari internal, namun bagaimana sama-sama bersinergi agar dapat memberi percepatan pada setiap program pembangunan pertanian.

Lebih jauh Jan mengatakan krisis pangan merupakan masalah bersama sehingga untuk penanggulangannya bukan hanya tugas  Kementan, melainkan lintas sektor yang saling bersinergi baik dari pemerintah pusat, DPR, pemerintah daerah hingga TNI/Polri dan kejaksaan.

“Kita mulai dari Aceh dan kita terus bekerja agar program pengawasan ini bisa berjalan dari Sabang sampai Merauke,” kata Jan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: