Kementerian Pertanian (Kementan) menyebutkan aparat pengawas intern pemerintah (APIP) dan aparat penegak hukum (APH) berperan penting mengawasi program pembangunan pertanian di daerah, sehingga dapat mewujudkan ketahanan pangan.
Irjen Kementan, Jan Samuel Maringka, di Banda Aceh, Senin (29/8), mengatakan pihaknya telah mencanangkan program jaga pangan dalam upaya menjaga ketahanan pangan sekaligus bersinergi dengan TNI/Polri dan kejaksaan untuk memperkuat pengawasan.
“Sehingga, antara APIP dan APH ada satu komitmen bersama dalam konteks menjaga agar program pertanian bisa berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” kata Jan saat Rapat Koordinasi Pengawasan bidang Ketahanan Pangan Provinsi Aceh.
Jan mengatakan jaga pangan merupakan program strategi pengawasan yang tidak lagi hanya dilakukan dari internal, namun bagaimana sama-sama bersinergi agar dapat memberi percepatan pada setiap program pembangunan pertanian.
Lebih jauh Jan mengatakan krisis pangan merupakan masalah bersama sehingga untuk penanggulangannya bukan hanya tugas Kementan, melainkan lintas sektor yang saling bersinergi baik dari pemerintah pusat, DPR, pemerintah daerah hingga TNI/Polri dan kejaksaan.
“Kita mulai dari Aceh dan kita terus bekerja agar program pengawasan ini bisa berjalan dari Sabang sampai Merauke,” kata Jan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: