Mau Awasi Ferdy Sambo dan Bharada E, Pengacara Brigadir J Malah Temukan Pelanggaran Hukum Berat
Kamaruddin Simanjuntak rupanya diusir ketika akan ikut mengawasi rekonstruksi pembunuhan berencana yang dilakukan oleh Ferdy Sambo beserta anak buah dan istrinya.
Kejadian itu bahkan sempat membuat keributan kecil di sekitar kediaman pribadi mantan kadiv propam tempat rekonstruksi berlangsung.
Dirinya menjadi merasa heran dan mempertanyakan transparansi yang digadang-gadangkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait kasus pembunuhan Brigadir J.
“Kami sudah datang pagi-pagi, walaupun kami tidak diundang. Kami sudah menunggu ternyata yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, kemudian tersangka, kemudian pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM. Pelapor tak boleh lihat,” kata Kamaruddin Simanjuntak, Selasa (30/8/2022).
Usai diusir dari lokasi rekonstruksi oleh polisi, Kamaruddin menilai transparansi dalam kasus Ferdy Sambo tersebut hanyalah omong kosong belaka.
“Katanya transparansi. Hanya omong kosong,” ujarnya.
Dengan nada kesal, Kamaruddin pun mengaku kecewa atas keputusan penyidik yang melarang pihaknya untuk menyaksikan secara langsung.
Ia menuding keputusan penyidik itu tidak ada makna daripada equality before the law.
Karena itu, ia bersama rombongan lainnya akan mengadukan hal tersebut kepada Komisi III DPR hingga ke Presiden Joko Widodo.
“Sementara kami dari pelapor tak boleh lihat, ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat,” tegas Kamaruddin Simanjuntak usai diusir polisi dari lokasi rekonstruksi Joshua.
Menurut Kamaruddin, yang mengusir mereka dari lokasi rekonstruksi Brigadir Joshua adalah Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar