Perilaku Sharenting Orang Tua Membuat Anak Rentan Kena Kejahatan Digital
Oleh karena itu, sebaiknya orang tua membatasi berbagi segala hal tentang anak di media sosial. Sebab, melihat risikonya tentu akan membahayakan anak di masa kini maupun kemudian hari. Apalagi, jika orang tua sempat karena ketidaktahuan membagikan informasi dan identitas anak.
Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital: Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Baca Juga: Jangan Lupa Verifikasi Informasi Sebelum Berkomentar di Internet
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.
Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli di bidangnya antara lain Mafindo Mojokerto, Puradian Wiryadigda; Pengurus Relawan TIK Surabaya, dan Ilustrator & Comic Artist, Muhammad Iqbal. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi atau instagram @literasidigitalkominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum