Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Perilaku Sharenting Orang Tua Membuat Anak Rentan Kena Kejahatan Digital

Perilaku Sharenting Orang Tua Membuat Anak Rentan Kena Kejahatan Digital Kredit Foto: Unsplas/Timothy Muza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Membuka akses anak pada lanskap digital adalah upaya menegakkan hak digital anak. Data APJII (Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia) 2022 menyebut 25,42 persen pengguna internet adalah anak-anak.

"Anak-anak rentan terpapar cyberbullying, persekusi online, hoaks, ujaran kebencian, pornografi," kata Angggota Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) Mojokerto, Puradian Wiryadigda, saat Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Senin (29/8/2022), dikutip dari siaran pers yang diterima di Jakarta.

Baca Juga: Netizen Harus Cermat, Asal Sebar Informasi Digital Bisa Berakibat Fatal!

Ia melanjutkan, mengunggah konten anak mungkin sudah dianggap biasa, tapi ada konsekuensi etis yang mengiringinya. Sebagai orang tua, ada privasi keluarga yang harus dijaga terkait perilaku sharenting, yakni dengan membagikan aktivitas anaknya secara daring seperti membagikan identitas sekolah anak maka akan ada potensi kejahatan yang mungkin terjadi.

Penelitian yang berfokus pada motherhood menunjukkan bahwa para ibu menggunakan praktik sharenting sebagai validasi bahwa mereka adalah ibu yang baik, perasaan yang dibutuhkan dalam parenting. Sementara setiap komentar, tanda suka pada konten anak memiliki risiko, bukan tidak mungkin risikonya bertahun-tahun kemudian, contoh yang paling ekstrem adalah anak mengalami kasus penculikan.

Hubungannya dengan hak digital anak akibat perilaku sharenting orang tua adalah sejak awal bukan keinginan anak untuk memilih membuat rekam jejak digital. Sementara, privasi digital sudah ditetapkan oleh PBB Convention on the Right of the Child sebagai hak tetap. Privasi merupakan hak seseorang untuk menentukan sendiri kapan, bagaimana, dan seberapa jauh informasi mengenai dirinya bisa diakses oleh orang lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: