Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Punya Kontribusi Besar Terhadap PDB, Tapi UMKM yang Miliki NIB Masih Minim

Punya Kontribusi Besar Terhadap PDB, Tapi UMKM yang Miliki NIB Masih Minim Kredit Foto: Antara/Umarul Faruq
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan kontribusi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) terhadap produk domestik bruto (PDB) cukup besar, mencapai angka 61%.

Menurut Jokowi, UMKM juga memberikan kontribusi yang besar dalam sektor ketenagakerjaan . Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan nomor induk berusaha (NIB) kepada para pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) di Papua, kemarin.

Jokowi menyebutkan dari 64 juta UMKM di Indonesia baru 1,8 juta yang memiliki NIB. “Tadi Pak Menteri Investasi menyampaikan yang memiliki NIB yang telah didorong oleh Kementerian Investasi baru 1,8 juta,” ujarnya.

Jokowi menjelaskan dengan adanya NIB, para pelaku UMKM telah menjadi pengusaha formal dan memiliki akses permodalan di bank. Seperti mengambil kredit usaha rakyat (KUR) dengan bunga 3%.

Bunga tersebut, merupakan subsidi dari pemerintah agar UMKM di tanah air mampu berkembang secara cepat. “KUR sekarang bunganya berapa? 3%, tapi itu disubsidi pemerintah loh, bukan dari bank. Itu disubsidi oleh pemerintah supaya usaha mikro, usaha kecil kita bisa berkembang dengan cepat,”jelasnya.

Presiden mengingatkan para pelaku usaha untuk melakukan penghitungan secara detail sebelum mengambil pinjaman di bank. Selain itu, harus bijak dalam menggunakan pinjaman bank yang telah diberikan.

“Kalau sudah pinjam, hati-hati. Pinjam dapat Rp50 juta, jangan sekali-sekali separuhnya untuk beli sepeda motor. Atau pinjam Rp200 juta, Rp100 juta-nya untuk beli mobil. Sekali-kali jangan dipakai yang namanya uang bank itu untuk beli barang-barang kenikmatan dan kemewahan seperti itu, ndak. Harus semuanya untuk modal kerja, semuanya untuk modal investasi, semuanya untuk modal usaha, 100% dipakai,”pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: