Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ditemukan Perintah Cuci Baju Usai Tembak Brigadir J, Komnas HAM: Ini Salah Satu Extra Judicial Killing

Ditemukan Perintah Cuci Baju Usai Tembak Brigadir J, Komnas HAM: Ini Salah Satu Extra Judicial Killing Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha

Sebelumnya, ia mengemukakan, berdasarkan temuan faktual dari hasil investigasi lembaganya menunjukkan jika pembunuhan Brigadir J tersebut termasuk dalam tindakan extra judicial killing.

"Berdasarkan temuan faktual dalam peristiwa kematian Brigadir J, disampaikan bahwa terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan tindakan Extra Judicial Killing yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual," kata Anam saat konferensi pers di kantornya di Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga: Ada yang Kritik Kapolri Soal Kasus Brigadir J, Ali Ngabalin Marah-marah Nggak Terima: Kalian Siapa Sih?

Ia menyebutkan, pembunuhan berencana terhadap Brigadir J masuk dalam kategori extra judicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum.

"Extra Judicial Killing terhadap Brigadir J terjadi dengan perencanaan di lokasi Rumah Saguling III (rumah pribadi Ferdy Sambo)," jelas Anam.

Namun, jumlah pelaku penembakan terhadap Brigadir J belum terjawab Komnas HAM. Berdasarkan isu yang beredar, selain Bharada E, Ferdy Sambo juga disebut-sebut turut menembak Brigadir J.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: