Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Suharso Monoarfa Hina Ulama, PPP Kian Bergejolak Saja

Suharso Monoarfa Hina Ulama, PPP Kian Bergejolak Saja Kredit Foto: Martyasari Rizky
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim Advokat Penyelamatan PPP melaporkan Ketua Umum PPP, Suharso Monorfa ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terkait dengan Amplop Kiai.

Pernyataannya dinilai sejumlah kader PPP tersebut telah menghina kiai dan ulama di Indonesia.

Baca Juga: Kasus "Amplop Kiai" Belum Reda, Santri Minta Sikap Tegas Jokowi: Kami Terus Lakukan Aksi sampai Suharso Dipecat

“Kami telah menyampaikan laporan ke Bareskrim Polri, apa yang menjadi materi pengarahan Suharso ketika pembekalan di KPK terkait kiai amplop,” kata Hadrowi perwakilan Tim Advokat Penyelamatan PPP, di Bareskrim Polri, Kamis (1/9/2022).

Hadrowi mengaku masih terus menunggu perkembangan dari Bareskrim Polri dan akan mengawal perkembangannya.

“Nanti kami tunggu perkembangannya dari Bareskrim Polri. Kami juga akan mengawal terus sampai proses lebih lanjut,” ungkapnya.

Sebelumnya, Suharso Monoarfa juga telah dilaporkan oleh sekelompok orang dari Pecinta Kiai (Peci) Nusantara ke Bareskrim Polri.

Di Polda Metro Jaya, Suharso juga dilaporkan oleh Ari Kurniawan yang merupakan mantan santri.

Sementara di daerah, Suharso juga dilaporkan ke Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) oleh kalangan generasi muda dari Santri Nusantara.

Laporannya masih sama, yaitu terkait kebencian atau penghinaan terhadap suatu agama atau golongan di muka umum. Laporannya masuk ke dalam Pasal 156 dan 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Selain dilaporkan ke pihak berwajib, akibat ucapannya yang dinilai menghina kiai, Suharso juga didesak mundur oleh Majelis PPP.

Baca Juga: Ratusan Santri Geruduk Kantor DPW PPP Banten, Paksa Suharso Mundur dari Jabatan Ketua Umum

Namun, hingga kini belum ada penjelasan dari Suharso terkait kasusnya tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: