Putri Candrawathi Tidak Ditahan dengan Alasan Kemanusiaan, Pengamat Sebut Ferdy Sambo Masih Punya Pengaruh Kuat di Polri
Fakta bahwa Putri Candrawathi tidak ditahan meskipun sudah jelas sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atas dasar kemanusian dan masih memiliki anak balita membuat publik bertanya apakah sang suami Ferdy Sambo masih memiliki pengaruh di Mabes Polri?
Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, sekaligus Ketua Tim Khusus Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, alasan kemanusiaan yang dimaksud adalah karena suami Putri Candrawathi, tersangka Ferdy Sambo sudah ditahan.
"Ya kondisi bapaknya (Ferdy Sambo) kan juga sudah ditahan," ujar Agung di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Agung menjelaskan, tidak adanya penahanan terhadap tersangka Putri Candrawathi yang dilakukan Polri karena ada permintaan dari kuasa hukum Putri Candrawathi.
"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, yang kedua (alasan) kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita (anak bawah lima tahun)," jelasnya.
Namun, walau tidak ditahan, Agung mengatakan penyidik tetap telah mencekal istri Ferdy Sambo itu.
"Dan pengacaranya menyanggupi ibu PC akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor," lanjut Agung.
Menanggapi hal itu, pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan, keputusan tidak menahan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana, jauh dari rasa keadilan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty