Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Putri Candrawathi Tidak Ditahan dengan Alasan Kemanusiaan, Pengamat Sebut Ferdy Sambo Masih Punya Pengaruh Kuat di Polri

Putri Candrawathi Tidak Ditahan dengan Alasan Kemanusiaan, Pengamat Sebut Ferdy Sambo Masih Punya Pengaruh Kuat di Polri Kredit Foto: Antara/Asprilla Dwi Adha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fakta bahwa Putri Candrawathi tidak ditahan meskipun sudah jelas sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atas dasar kemanusian dan masih memiliki anak balita membuat publik bertanya apakah sang suami Ferdy Sambo masih memiliki pengaruh di Mabes Polri?

Sebelumnya, Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, sekaligus Ketua Tim Khusus Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, alasan kemanusiaan yang dimaksud adalah karena suami Putri Candrawathi, tersangka Ferdy Sambo sudah ditahan.

"Ya kondisi bapaknya (Ferdy Sambo) kan juga sudah ditahan," ujar Agung di Kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga: 9 Catatan Kritis Pengamat Terhadap Pihak Kepolisian dalam Kasus Ferdy Sambo, Pelukan "Teletubbies" Fadil Imran Disinggung!

Agung menjelaskan, tidak adanya penahanan terhadap tersangka Putri Candrawathi  yang dilakukan Polri karena ada permintaan dari kuasa hukum Putri Candrawathi.

"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, yang kedua (alasan) kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita (anak bawah lima tahun)," jelasnya.

Namun, walau tidak ditahan, Agung mengatakan penyidik tetap telah mencekal istri Ferdy Sambo itu.

Baca Juga: Sudah Sampaikan Kesimpulan dan Rekomendasi Terkait Kasus Ferdy Sambo, Komnas HAM Nyatakan Tugas Mereka Sudah Selesai

"Dan pengacaranya menyanggupi ibu PC akan selalu kooperatif dan ada wajib lapor," lanjut Agung.

Menanggapi hal itu, pengamat kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan, keputusan tidak menahan Putri Candrawathi sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana, jauh dari rasa keadilan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: