Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pamer Capaian Program PTSL, Hadi Tjahjanto: Tidak Ada Toleransi pada Mafia Tanah!

Pamer Capaian Program PTSL, Hadi Tjahjanto: Tidak Ada Toleransi pada Mafia Tanah! Kredit Foto: Kementerian ATR/BPN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto memaparkan bahwa pihaknya tengah menggencarkan program strategis yang diamanahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang saat ini telah mencapai 74,8% bidang tanah di Indonesia terdaftar. 

"Capaian pendaftaran tanah, 94,2 juta bidang tanah terdaftar atau sebesar 74,8% dari 126 juta bidang tanah di seluruh Indonesia. Dari angka tersebut, sebanyak 79,4 juta bidang tanah telah tersertifikat," jelas Hadi dalam rapat kerja bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kamis (1/9/22).

Baca Juga: Tegas! Perintah Jokowi Soal Mafia Tanah, Gak Main-Main!

Hadi memaparkan, capaian program Reforma Agraria dan redistribusi tanah merupakan salah satu dari bagian Nawacita pemerintahan Jokowi. Dia menyebut, saat ini capaian Reforma Agraria melalui legalisasi aset seluas 4.140.028 hektare atau 92% dari target dan redistribusi tanah seluas 1.478.496,57 hektare. 

"Redistribusi tanah terdiri dari eks Hak Guna Usaha (HGU), tanah terlantar dan tanah negara lainnya, serta pelepasan kawasan hutan," jelasnya. 

Saat ini BPN telah melakukan transformasi digital layanan pertanahan dengan meningkatkan kualitas data pertanahan. Persentase data siap elektronik, kata Hadi, sebesar 56,16%.

Baca Juga: Kasus Mafia Tanah Makin Marak, Polda Kalteng Bentuk Satgas 

"Selain meningkatkan kualitas data, Kementerian ATR/BPN juga melaksanakan digitalisasi dokumen pertanahan dengan melakukan alih media dokumen analog menjadi format digital," ungkap Hadi. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: